Resolusi 2023, Berhenti Merokok!

Febrian AdiFebrian Adi - Sabtu, 31 Desember 2022
Resolusi 2023, Berhenti Merokok!

Berhenti merokok butuh dukungan dari keluarga dan kerabat dekat. (Foto: Unsplash/Koli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TAHUN 2023 hanya tinggal menghitung hari. Menyambut perubahan tahun, beberapa orang merayakan momen ini dengan berbagai resolusi, termasuk untuk kesehatan. Para perokok aktif biasanya menjadikan momen ini sebagai pacuan untuk berhenti merokok sehingga tubuh bisa menjadi lebih sehat pada tahun-tahun berikutnya.

Dilansir dari Antara, Guru Besar Spesialis Paru FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengatakan, di antara sederet resolusi yang ingin dicapai di 2023 mendatang, salah satunya tentang kesehatan dan berhenti merokok selalu ada.

“Memang kadang-kadang ada keluhan bahwa berhenti merokok tidak mudah. Hal ini tidak sepenuhnya benar,” ungkap Tjandra.

Baca juga:

Inggris Punya Strategi Unik untuk Bantu Warganya Berhenti Merokok

Berhenti merokok bisa jadi resolusi kesehatan di 2023. (Foto: Unsplash/Ahmed Zayan)

Menurutnya, dengan niat yang sangat kuat, seseorang pasti bisa berhenti merokok, terutama bila mendapatkan dukungan dari keluarga atau kerabat terdekatnya. Secara metodologi ,setidaknya ada tiga cara untuk berhenti merokok.

Yang pertama, dengan upaya sendiri, seseorang dapat langsung berhenti total. Cara ini seringkali lebih tinggi angka keberhasilannya, tapi juga kemungkinan kambuh lebih besar.

Karena itu, apabila sudah berhasil berhenti merokok secara langsung tanpa bertahap, harus ada kegiatan kompensasi sesudahnya seperti konsumsi buah, olahraga, dan lainnya agar keinginan untuk kembali merokok tidak kambuh.

Cara selanjutnya, turun bertahap, lalu berhenti. Dengan cara ini, angka kekambuhan lebih kecil dan angka keberhasilan juga mungkin tak sebesar bila dibandingkan dengan cara berhenti total langsung.

Baca juga: 5 Hal yang Membantu Kamu Saat Berhenti Merokok

Banyak cara yang dilakukan untuk berhenti merokok. (Foto: Unsplash/Jacon Capener)

Prof Tjandra menyarankan, untuk meningkatkan angka keberhasilannya, maka bisa dengan menentukan jam atau waktu merokok dalam satu hari. Ini berarti seseorang hanya boleh merokok pada jam yang ditentukan, bukan pada waktu ingin merokok.

“Tetapkan secara pasti berapa penurunan jumlah batang rokok yang dihisap dari waktu ke waktu serta kapan tanggal untuk akhirnya berhenti dan tidak merokok lagi,” lanjutnya.

Upaya ini melibatkan penuh keluarga dan kerabat untuk ikut mengawasi dan mengingatkan jadwal penurunan batang rokok yang dihisap. Keluarga juga dapat mengawasi tentang kepatuhan waktu si perokok terhadap kesepakatan tanggal untuk berhenti merokok.

Selain itu, dalam mengupayakan berhenti merokok bisa melalui bantuan ahli, baik petugas kesehatan, psikolog, atau motivator berhenti merokok lainnya.

“Cara yang dipakai antara lain dengan konsultasi perorangan atau kelompok, bantuan lewat telepon, pemanfaatan brosur dan tips tertentu , dan lain-lain. Juga bisa dilakukan melalui dukungan kegiatan spiritual dan pendekatan tertentu,” tutup Tjandra. (far)

Baca juga:

5 Makanan Sehat untuk Membantu Berhenti Merokok

#Rokok #Resolusi Tahun Baru
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Aksi bagi-bagi nasi bungkus yang dilakukan pedagang warteg ini bukan sekadar penolakan, tetapi juga simbol perjuangan pedagang kecil.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Ekonom INDEF M Rizal Taufikurahman kritik keras Raperda KTR DKI Jakarta, menilai larangan penjualan rokok mengancam pedagang kecil dan stabilitas ekonomi rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
KTR tidak hanya perlu diterapkan di rumah sakit-rumah sakit yang melayani manusia saja, tetapi juga faskes-faskes binatang.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Bagikan