Relawan Jokowi Pulangkan Puluhan Pekerja Migran Bermasalah dari Arab Saudi


Pekerja Migran Indonesia ketika tiba melalui Bandara Juanda, Sabtu (22/1/2022). (Foto: Pendam V/Brawijaya)
MerahPutih.com - Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural ke Arab Saudi masih berlangsung, padahal pemerintah setempat belum membuka kembali jalur resmi pengiriman hingga saat ini.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Satgas (Peduli Pekerja Migran Indonesia) P2MI Projo. Tercatat, kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu telah berhasil memulangkan puluhan orang PMI Unprosedural yang bermasalah dari Arab Saudi kembali ke Tanah Air, sejak awal tahun ini.
Baca Juga:
Indonesia dan Malaysia Teken MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran
"Dalam 3 bulan Januari-Maret berhasil memulangkan 28 orang Pekerja Migran Indonesia Unprosedural yang bermasalah dari Arab Saudi kembali ke Tanah Air," kata Ketua Pengurus Pusat Satgas P2MI, Sinnal Blegur, dalam rilis yang diterima Senin (11/4).
Sinnal menegaskan semua PMI yang dikirim bekerja ke luar negri secara prosedural maupun unprosedural harus mendapat perlindungan sebagai Warga Negara Indonesia.
Baca Juga:
Tidak Perlu Rentenir, Pekerja Migran Bisa Berangkat ke Luar Negeri dengan KUR
Satgas khususnya menitikberatkan kasus buruh migran asal Cianjur, Lilis Komariah (45), yang ditelantarkan di halaman KBRI Riyadh pada 27 Maret dan akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Sumaesy pada 1 April 2022.
"Kejadian ini harus menjadi perhatian kita semua, dan bagaimana kita secara bersama-sama mencegah supaya tidak ada Lilis-Lilis lain yang memilih bekerja di luar negri lewat jalur Unprosedural," imbuh Sinnal.

Oleh karena itu, Satgas P2MI merasa wajib mengingatkan dan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama memerangi dan memberantas pelaku dan P3MI yang mendukung pengiriman PMI Unprosedural sekaligus mendukung perbaikan-perbaikan untuk langkah-langkah prosedural bersama pemerintah dalam hal ini Kementrian Tenaga Kerja, BP2MI, Imigrasi, dan pihak2 terkait dengan PMI.
"Kami akan bekerja sama dengan semua stakeholder khususnya Kemenaker dan BP2MI dalam meningkatan SDM calon PMI, pembinaan dan pelatihan agar PMI menjadi prioritas dan berangkat melalui jalur resmi atau dengan berstatus prosedural," tutur Sinnal.
Baca Juga:
AP 2 Pindahkan Layanan Kedatangan Pekerja Migran ke Terminal 2 Bandara Soetta
Satgas menganalisa para PMI terpaksa menempuh jalur Unprosedural akibat kesulitan ekonomi. Meski begitu, mereka tetap menjadi tanggung jawab negara sebagaimana ditegaskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Apakah PMI itu prosedural atau nonprosedural semua harus dilindungi. Ini sudah menjadi komitmen Bapak Presiden (Joko Widodo)," kata Moeldoko, dalam rapat yang digelar KSP bersama kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah yang dialami PMI di Singapura, beberapa waktu lalu. (*)
Baca Juga:
Cegah Omicron, BNPB Perketat Pengawasan Kedatangan PMI di Kota Batam
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
1,4 Juta Lowongan Kerja Bagi Warga Indonesia di Luar Negeri, Ini Berbagai Sektornya

DPR Desak Pemerintah Rangkul Eks Pekerja Migran Jadi Kelas Menengah Baru

Legislator Sebut RUU P2MI Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Migran

Jalan Jokowi Berantas Perdagangan Orang

Modus Sindikat Eksploitasi PRT Asal Indonesia di Malaysia

KSP Sebut Presiden Selalu Bangun Komunikasi dengan Buruh

DPR Minta Pemerintah Lebih Sigap Lindungi PMI
