KSP Sebut Presiden Selalu Bangun Komunikasi dengan Buruh

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
KSP Sebut Presiden Selalu Bangun Komunikasi dengan Buruh

Presiden RI Joko Widodo, Kamis (30/3/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnu Wardhani menekankan pentingnya Hari Buruh menjadi momentum bagi pekerja/buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk meningkatkan solidaritas dan kesejahteraan.

Selain itu, pekerja/buruh harus memiliki peran yang lebih signifikan dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, politik, dan investasi di Indonesia. Menurut Fajar, pekerja/buruh merupakan elemen utama dalam pembangunan.

Baca Juga:

Partai Buruh akan Deklarasikan Koalisi Orang Kecil saat May Day

Untuk itu, Presiden Joko Widodo selalu mendengarkan dan terus membangun komunikasi mendalam dengan pekerja/buruh. Hal itu, kata dia, diantaranya bisa dilihat dari proses perubahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Dalam proses perubahan UU Ciptaker Presiden sangat memperhatikan proses komunikasi dan koorinasi, serta menyerap aspirasi semua elemen. Dan salah satu yang utama adalah unsur pekerja,” kata Fajar, di Jakarta, Senin (1/5).

Fajar menegaskan, Presiden Jokowi juga sangat memperhatikan dan berusaha memenuhi kebutuhan Serikat Pekerja/Serikat Buruh demi menjaga berjalannya rencana pembangunan nasional. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya aturan terkait pelindungan dan peningkatan kompetensi pekerja/buruh.

Ia mencontohkan, Inpres No 2/2021 soal Jaminan Sosial untuk Pekerja, Perpres No 68/2022 tentang peningkatan kapasitas dan skill melalui revitalissi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta Undang-Undang No 18/2017 terkait pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga:

Ganjar Pranowo Nyapres, Partai Buruh Klaim Sesuai Harapan

"Dan saat ini sedang disiapkan aturan pelindungan untuk PPRT,” terang Fajar.

Pada kesempatan itu, Fajar juga menilai, saat ini pekerja/buruh telah memiliki peran yang sangat signifikan di dalam politik. Untuk itu, sambung dia, pekerja/buruh diharapkan ikut menjaga stabilitas dan keseimbangan, terutama di tahun politik 2023-2024.

“Apapun upaya yang dilakukan untuk mendorong kepentingan pekerja/buruh sebaiknya disampaikan dengan baik dan terkoordinasi. Kita jaga bersama stabilitas tahun politik ini,” pungkas Fajar. (Pon)

Baca Juga:

Partai Buruh Soroti 4 Golongan DPS

#Politik #Buruh #Buruh Migran #Joko Widodo #UU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP - GPI) Khoirul Amin menyampaikan pernyataan sikap dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (25l6/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Olahraga
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Hukuman masa lalu tersebut jatuh setelah sejumlah pemain berpose menggunakan spanduk politik serupa menjelang laga persahabatan melawan Slovenia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Bagikan