Indonesia dan Malaysia Teken MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran

Penandatanganan nota kesepahaman perlindungan pekerja migran. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato' Seri Saravanan Murugan, melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Malaysia telah meratifikasi protokol pada pertemuan Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai komitmen untuk memberantas isu buruh paksa termasuk memeri perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Baca Juga:
Tidak Perlu Rentenir, Pekerja Migran Bisa Berangkat ke Luar Negeri dengan KUR
Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yakob di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4).
"Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia," kata Presiden Joko Widodo.
Jokowi menjelaskan, nota kesepahaman antara lain akan mengatur penggunaan sistem kanal terpadu atau "one channel system" untuk seluruh penempatan, pemantauan, dan kepulangan pekerja migran Indonesia.
Menurut Presiden, pekerja migran Indonesia telah berkontribusi besar bagi pembangunan ekonomi di Malaysia.
"Sudah sewajarnya mereka (pekerja migran) mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita," kata Jokowi.
Presiden meyakini, nota kesepahaman tidak berhenti di atas kertas, namun seluruh pihak terkait dapat menjalankannya dengan baik.
Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri mengatakan sebagai negara tetangga, Malaysia menghargai kontribusi pekerja migran Indonesia terhadap pembangunan ekonomi dan kehidupan rakyat Malaysia.
PM Sabri menjelaskan, nota kesepahaman akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan pekerja migran atau perkhidmat domestik Indonesia (PDI) akan dilaksanakan secara komprehensif sesuai perundangan di kedua negara.
"Saluran pemasukan tunggal bagi PDI ke Malaysia telah dipersetujui hanya menggunakan sistem saluran tunggal atau 'one channel system' untuk saringan kepada hanya majikan yang layak menggajikan PDI," kata PM Sabri. (Knu)
Baca Juga:
AP 2 Pindahkan Layanan Kedatangan Pekerja Migran ke Terminal 2 Bandara Soetta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024

[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
![[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia](https://img.merahputih.com/media/d3/ef/cd/d3efcda4ca4af508cc1aa1cc3dfdfc1a_182x135.png)
Prabowo Beri Sinyal Indonesia Dukung Qatar yang Baru Diserang Israel

Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Kartu Kuning 2 Tahun Berakhir, Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Status Kartu Hijau UNESCO

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding

Gerhana Bulan Total Minggu (7/9) Malam, Umat Islam Diimbau Salat Khusuf

Fenomena Gerhana Bulan Total Terlihat Langit Indonesia 7-8 September 2025, Bisa Nonton Live Stream Loh di Link Ini

Gerhana Bulan Total Minggu (7/9) Malam, ini Jadwal dan Lokasi Pengamatannya
