Indonesia dan Malaysia Teken MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran
Penandatanganan nota kesepahaman perlindungan pekerja migran. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato' Seri Saravanan Murugan, melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Malaysia telah meratifikasi protokol pada pertemuan Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai komitmen untuk memberantas isu buruh paksa termasuk memeri perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Baca Juga:
Tidak Perlu Rentenir, Pekerja Migran Bisa Berangkat ke Luar Negeri dengan KUR
Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yakob di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4).
"Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia," kata Presiden Joko Widodo.
Jokowi menjelaskan, nota kesepahaman antara lain akan mengatur penggunaan sistem kanal terpadu atau "one channel system" untuk seluruh penempatan, pemantauan, dan kepulangan pekerja migran Indonesia.
Menurut Presiden, pekerja migran Indonesia telah berkontribusi besar bagi pembangunan ekonomi di Malaysia.
"Sudah sewajarnya mereka (pekerja migran) mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita," kata Jokowi.
Presiden meyakini, nota kesepahaman tidak berhenti di atas kertas, namun seluruh pihak terkait dapat menjalankannya dengan baik.
Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri mengatakan sebagai negara tetangga, Malaysia menghargai kontribusi pekerja migran Indonesia terhadap pembangunan ekonomi dan kehidupan rakyat Malaysia.
PM Sabri menjelaskan, nota kesepahaman akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan pekerja migran atau perkhidmat domestik Indonesia (PDI) akan dilaksanakan secara komprehensif sesuai perundangan di kedua negara.
"Saluran pemasukan tunggal bagi PDI ke Malaysia telah dipersetujui hanya menggunakan sistem saluran tunggal atau 'one channel system' untuk saringan kepada hanya majikan yang layak menggajikan PDI," kata PM Sabri. (Knu)
Baca Juga:
AP 2 Pindahkan Layanan Kedatangan Pekerja Migran ke Terminal 2 Bandara Soetta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Indonesia dan Malaysia Blokir Grok Milik Elon Musk, Kementerian Komdigi Soroti Pelanggaran HAM
Sidharto Ditunjuk Wakili RI Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Janjikan Kepemimpinan Inklusif
Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Ini Tugas & Kewenangannya
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Kereta Whoosh Jadi Destinasi Wisata, Orang Malaysia Ramai ke Indonesia untuk Mencoba
Lirik Lengkap Lagu 'Mars Bela Negara', Dinyanyikan Setiap 19 Desember
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Defile Kontingen Indonesia dalam Closing Ceremony
SEA Games 2025 Thailand: Maria Natalia Londa Raih Medali Perunggu Lompat Jauh Putri
Tim Woodball Indonesia Berhasil Bawa Pulang 6 Medali SEA Games 2025