Indonesia dan Malaysia Teken MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 April 2022
Indonesia dan Malaysia Teken MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran

Penandatanganan nota kesepahaman perlindungan pekerja migran. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato' Seri Saravanan Murugan, melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Malaysia telah meratifikasi protokol pada pertemuan Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai komitmen untuk memberantas isu buruh paksa termasuk memeri perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:

Tidak Perlu Rentenir, Pekerja Migran Bisa Berangkat ke Luar Negeri dengan KUR

Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yakob di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4).

"Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia," kata Presiden Joko Widodo.

Jokowi menjelaskan, nota kesepahaman antara lain akan mengatur penggunaan sistem kanal terpadu atau "one channel system" untuk seluruh penempatan, pemantauan, dan kepulangan pekerja migran Indonesia.

Menurut Presiden, pekerja migran Indonesia telah berkontribusi besar bagi pembangunan ekonomi di Malaysia.

"Sudah sewajarnya mereka (pekerja migran) mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita," kata Jokowi.

Presiden meyakini, nota kesepahaman tidak berhenti di atas kertas, namun seluruh pihak terkait dapat menjalankannya dengan baik.

Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri mengatakan sebagai negara tetangga, Malaysia menghargai kontribusi pekerja migran Indonesia terhadap pembangunan ekonomi dan kehidupan rakyat Malaysia.

PM Sabri menjelaskan, nota kesepahaman akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan pekerja migran atau perkhidmat domestik Indonesia (PDI) akan dilaksanakan secara komprehensif sesuai perundangan di kedua negara.

"Saluran pemasukan tunggal bagi PDI ke Malaysia telah dipersetujui hanya menggunakan sistem saluran tunggal atau 'one channel system' untuk saringan kepada hanya majikan yang layak menggajikan PDI," kata PM Sabri. (Knu)

Baca Juga:

AP 2 Pindahkan Layanan Kedatangan Pekerja Migran ke Terminal 2 Bandara Soetta

#Malaysia #Indonesia #Pekerja Migran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tegaskan Indonesia-Malaysia Saudara: Jangan Ada Masalah yang Dibesar-besarkan
Prabowo Subianto menegaskan Indonesia dan Malaysia adalah saudara. Ia meminta hal yang mengganggu hubungan kedua negara tidak dibesar-besarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Tegaskan Indonesia-Malaysia Saudara: Jangan Ada Masalah yang Dibesar-besarkan
Indonesia
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Malaysia akan mengirim satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 personel untuk membantu Indonesia menangani karhutla di Kalimantan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
ShowBiz
Dian Sastro Tampil Beda di 'The Fox King: Semusim Lara', Tayang September 2026
Dian Sastro jadi Cikgu Lara dalam 'The Fox King: Semusim Lara', film kolaborasi Indonesia-Malaysia arahan Woo Ming Jin yang sebelumnya diputar di TIFF 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Dian Sastro Tampil Beda di 'The Fox King: Semusim Lara', Tayang September 2026
Dunia
Kondisi Keuangan Dikabarkan Memburuk, CEO AirAsia Klaim Permintaan Penerbangan Tetap Kuat
Fernandes menegaskan bahwa AirAsia tidak meminta dana talangan dari pemerintah. Ia juga memastikan tidak ada armada yang dihentikan operasinya (grounded) akibat gagal bayar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Kondisi Keuangan Dikabarkan Memburuk, CEO AirAsia Klaim Permintaan Penerbangan Tetap Kuat
Indonesia
Indonesia Masih Sulit Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Konsistensi kebijakan juga dinilai penting untuk mendukung transformasi struktural Indonesia menuju status negara berpendapatan tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Indonesia Masih Sulit Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Indonesia
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
BNPB mencatat 1.730 bencana alam melanda Indonesia sejak Januari hingga 7 September 2026. Banjir dan karhutla mendominasi, 111 ribu rumah rusak, ribuan fasilitas publik terdampak.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
Fun
Bukan Sekadar Kopi, Roemah Koffie Meracik Rasa dan Kisah Nusantara
Dari Rambadia hingga Cublak Suweng, kopi Indonesia dibawa Roemah Koffie ke panggung dunia. Klik untuk detail kisahnya!
Wisnu Cipto - Minggu, 06 September 2026
Bukan Sekadar Kopi, Roemah Koffie Meracik Rasa dan Kisah Nusantara
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Aktivis Malaysia Demo di KBRI Tuntut Pemerintah Indonesia Atasi Kebakaran Hutan
Mereka menuntut pemerintah Indonesia menyelesaikan permasalahan kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Aktivis Malaysia Demo di KBRI Tuntut Pemerintah Indonesia Atasi Kebakaran Hutan
Indonesia
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Indonesia memastikan pencalonkan diri sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dalam Sidang Luar Biasa ke-43 Majelis ICAO di Montreal, Kanada, 19–20 November 2026 mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Bagikan