Legislator Sebut RUU P2MI Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Migran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Maret 2025
Legislator Sebut RUU P2MI Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Migran

Sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi karena melanggar dokumen izin tinggal keimigrasian atau overstay di negara tersebut. ANTARA/Azmi Samsul

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebagai inisiatif mereka.

RUU ini digagas oleh Badan Legislasi (Baleg) dan dianggap krusial untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

"RUU P2MI ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran di luar negeri. Hal ini juga menjadi jaminan atas hak konstitusional warga negara," ujar Ahmad Irawan, Anggota Baleg DPR RI.

Baca juga:

Paripurna Setujui Perubahan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jadi Usulan DPR

Hal itu seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara wajib melindungi seluruh rakyat Indonesia dan menjamin hak setiap warga negara untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak.

Revisi UU P2MI ini juga bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang telah membentuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Pembentukan kementerian khusus ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi pekerja migran.

Selain memperkuat kewenangan Kementerian P2MI, RUU ini juga mencakup berbagai aspek perlindungan pekerja migran, termasuk usulan pembentukan kantor perwakilan pekerja migran Indonesia di negara-negara dengan jumlah pekerja migran yang tinggi.

Baca juga:

Kementerian UMKM Tidak Lagi Kelola Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran, Ditangani Kementerian BP2MI

Kantor perwakilan ini akan berwenang menangani berbagai masalah yang dihadapi pekerja migran, termasuk memberikan bantuan dan perlindungan langsung.

RUU P2MI juga mengatur perubahan struktural dan transformasional dalam sistem perlindungan pekerja migran, mulai dari tahap sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga proses reintegrasi ke masyarakat setelah kembali ke Indonesia.

#Buruh Migran #Pekerja Migran #Ketua DPR RI #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - 2 menit lalu
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Bagikan