Legislator Sebut RUU P2MI Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Migran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Maret 2025
Legislator Sebut RUU P2MI Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Migran

Sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi karena melanggar dokumen izin tinggal keimigrasian atau overstay di negara tersebut. ANTARA/Azmi Samsul

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebagai inisiatif mereka.

RUU ini digagas oleh Badan Legislasi (Baleg) dan dianggap krusial untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

"RUU P2MI ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran di luar negeri. Hal ini juga menjadi jaminan atas hak konstitusional warga negara," ujar Ahmad Irawan, Anggota Baleg DPR RI.

Baca juga:

Paripurna Setujui Perubahan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jadi Usulan DPR

Hal itu seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara wajib melindungi seluruh rakyat Indonesia dan menjamin hak setiap warga negara untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak.

Revisi UU P2MI ini juga bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang telah membentuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Pembentukan kementerian khusus ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi pekerja migran.

Selain memperkuat kewenangan Kementerian P2MI, RUU ini juga mencakup berbagai aspek perlindungan pekerja migran, termasuk usulan pembentukan kantor perwakilan pekerja migran Indonesia di negara-negara dengan jumlah pekerja migran yang tinggi.

Baca juga:

Kementerian UMKM Tidak Lagi Kelola Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran, Ditangani Kementerian BP2MI

Kantor perwakilan ini akan berwenang menangani berbagai masalah yang dihadapi pekerja migran, termasuk memberikan bantuan dan perlindungan langsung.

RUU P2MI juga mengatur perubahan struktural dan transformasional dalam sistem perlindungan pekerja migran, mulai dari tahap sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga proses reintegrasi ke masyarakat setelah kembali ke Indonesia.

#Buruh Migran #Pekerja Migran #Ketua DPR RI #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan