MerahPuih.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi otomatis Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan sambil menunggu proses validasi data selesai.
Berdasarkan data terakhir 11 juta peserta BPJS PBI yang dicabut kepesertaannya, terdapat sekitar 120 ribu orang dengan riwayat penyakit katastropik, termasuk 12 ribu pasien hemodialisis, atau cuci darah.
Baca juga:
Ada Syarat Jika Pasien PBI JKN Cuci Darah Nonaktif Ingin Diaktifkan Lagi
Resiko Kematian 12 Ribu Pasien Cuci Darah
Menurut Budi, pasien hemodialisis jika tidak cuci darah dua hingga tiga kali dalam satu minggu bisa berakibat fatal. "Ini layanan (cuci darah) yang kita fokuskan untuk hidupkan kembali," katanya, dalam rapat bersama DPR RI di Jakarta, Senin (9/2).
Budi menjelaskan berdasarkan data terakhir Kemenkes jumlah pasien cuci darah di Indonesia totalnya ada 200 ribuan, dengan pertambahan 60 ribu pasien yang baru sepanjang tahun lalu.
"Jadi kita sudah lihat datanya dari 200 ribu pasien cuci darah, kemudian ada perubahan 11 juta tadi, sebenarnya yang keluar dari PBI cuma 12.262. Sehingga inilah yang ramai kemarin di publik," papar Menkes.
Baca juga:
"Risiko mereka (pasien) kalau ini berhenti (cuci darah) ini menyebabkan kematian," imbuh dia menegaskan lagi alasan reaktivasi otomatis.
Reaktivasi Otomatis Dievaluasi 3 Bulan
Lebih jauh, Menkes menambahkan usulan reaktivasi otomatis ini berlaku sementara selama tiga bulan, sambil dilakukan validasi data penerima manfaat.
“Kenapa kita usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali, bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar gak sih ini miskin atau tidak,” tandas orang nomor satu di Kemenkes itu. (*)