Reaksi Sekda Saefullah Saat Perpanjangan Pembahasan APBD Ditolak Kemendagri

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 17 November 2019
 Reaksi Sekda Saefullah Saat Perpanjangan Pembahasan APBD Ditolak Kemendagri

Sekda DKI Jakarta Saefullah (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekda DKI Jakarta, Saefullah tak mempermasalahkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak perpanjanga waktu yang diminta DPRD DKI mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar APBD tahun 2020.

Menurut Sekda Saefullah, bila perpanjangan penggodokan anggaran itu diladeni Kemendagri, resikonya semua daerah di Indonesia bisa meminta hal yang sama.

Baca Juga:

Sekda DKI Sebut Pornas Korpri di Babel Ajang Silahturahmi dan Bertukar Gagasan

Adapun batas waktu yang diberikan Kemendagri untuk menuntaskan pembahasan KUA PPAS adalah pada 30 November 2019. Bila belum tuntas juga, sanksinya, semua anggota DPRD tak bakal diupah selama enam bulan.

Sekda DKI Saefullah tanggapi penolakan Kemendagri terkait pembahasan APBD DKI 2020
Sekda DKI, Saefullah. Foto: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

"Kalau mau dikasih karet nanti pada beli karet semua," kata Saefullah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (17/11).

Menurut Saefullah aturan ini tak hanya berlaku untuk pemprov DKI. Regulsi ini berlaku secara nasional bahwa pembahasan KUA-PPAS dibatasi dalam tenggat waktu tertentu.

"Saya rasa itu regulasi berlaku ya seluruh Indonesia," papar dia.

Meski begitu, Sekda optimis anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih bisa mengkebut pembahasan anggaran ini disisa waktu yang di berikan oleh pemerintah pusat ini.

"Ya ini kan belom habis waktunya, ya tunggu aja," pungkasnya.

Baca Juga:

Jawaban Sekda Saefullah Namanya Dicatut Jadi Cawagub DKI

Seperti diketahui, DPRD DKI mengajukan perimintaan perpanjangan pembahasan APBD 2020 supaya diberi penambahan waktu untuk menuntaskan rencana anggaran karena masih banyak dokumen yang jauh dari rampung.

Namun belakangan keinginan DPRD DKI tersebut ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(Asp)

Baca Juga:

Anies Tak Tahu Detail Usulan Anggaran 2020, Sekda: Gubernur Langsung Tanda Tangan

#APBD DKI #Kemendagri #Saefullah #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
BK Award 2025 DPRD DKI Jakarta digelar sebagai ajang apresiasi kinerja sekaligus penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 14 Desember 2025
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Bagikan