Reaksi Sekda Saefullah Saat Perpanjangan Pembahasan APBD Ditolak Kemendagri
Sekda DKI Jakarta Saefullah (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Sekda DKI Jakarta, Saefullah tak mempermasalahkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak perpanjanga waktu yang diminta DPRD DKI mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar APBD tahun 2020.
Menurut Sekda Saefullah, bila perpanjangan penggodokan anggaran itu diladeni Kemendagri, resikonya semua daerah di Indonesia bisa meminta hal yang sama.
Baca Juga:
Sekda DKI Sebut Pornas Korpri di Babel Ajang Silahturahmi dan Bertukar Gagasan
Adapun batas waktu yang diberikan Kemendagri untuk menuntaskan pembahasan KUA PPAS adalah pada 30 November 2019. Bila belum tuntas juga, sanksinya, semua anggota DPRD tak bakal diupah selama enam bulan.
"Kalau mau dikasih karet nanti pada beli karet semua," kata Saefullah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (17/11).
Menurut Saefullah aturan ini tak hanya berlaku untuk pemprov DKI. Regulsi ini berlaku secara nasional bahwa pembahasan KUA-PPAS dibatasi dalam tenggat waktu tertentu.
"Saya rasa itu regulasi berlaku ya seluruh Indonesia," papar dia.
Meski begitu, Sekda optimis anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih bisa mengkebut pembahasan anggaran ini disisa waktu yang di berikan oleh pemerintah pusat ini.
"Ya ini kan belom habis waktunya, ya tunggu aja," pungkasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, DPRD DKI mengajukan perimintaan perpanjangan pembahasan APBD 2020 supaya diberi penambahan waktu untuk menuntaskan rencana anggaran karena masih banyak dokumen yang jauh dari rampung.
Namun belakangan keinginan DPRD DKI tersebut ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(Asp)
Baca Juga:
Anies Tak Tahu Detail Usulan Anggaran 2020, Sekda: Gubernur Langsung Tanda Tangan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan