Reaksi PSI Terkait Pelaku Makar Dihukum Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 20 September 2019
Reaksi PSI Terkait Pelaku Makar Dihukum Mati

Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak pasal makar terhadap presiden dan wakil presiden yang hadir di Rancangan Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP). Apalagi dengan ancaman hukuman mati bagi siapapun pelakunya.

Jubir PSI Rian Ernest menilai mengkriminalkan suatu niat dengan ancaman hukuman mati adalah suatu hal yang tidak bisa diterima di alam demokrasi.

Baca Juga

DPR Segera Sahkan RUU KUHP

"Ini bisa memberangus demokrasi yang kita perjuangkan bersama,” kata Rian Ernest dalam keterangannya, Jumat (20/9).

DPR seharusnya mendengar jeritan rakyat dan tidak memaksakan pengesahan RKUHP yang melawan nilai demokrasi dan kebebasan sipil ini.

Politikus PSI Rian Ernest siap hadapi laporan Demokrat
Rian Ernest menegaskan pihaknya tidak akan mengungkapkan pemberi info politik uang dalam pemilihan Wagub DKI (Foto: antaranews)

“Dibahas saja di periode mendatang, undang publik untuk membahas secara cermat. Jangan main ketok,” papar Rian

Dalam Pasal 167 dalam RKUHP menyebut, “Makar adalah niat untuk melakukan suatu perbuatan yang telah diwujudkan dengan adanya permulaan pelaksanaan perbuatan tersebut.”

Baca Juga

RUU KUHP Dinilai Lemahkan KPK

Ada tiga jenis makar dalam RKUHP. Yaitu makar terhadap presiden dan wakil presiden, makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan makar terhadap pemerintahan yang sah.

Untuk dua makar pertama, hukuman maksimal adalah hukuman mati. Sementara, untuk makar terhadap pemerintahan yang sah, hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara.

Sejarah mencatat, kata Rian, di era Hindia Belanda pun, Sukarno didakwa tidak dengan pasal makar, melainkan dengan penyebaran kebencian terhadap penguasa. Bung Karno dipenjara empat tahun.

“Jadi pertanyaan terbesar hari ini, apakah Indonesia era kemerdekaan menjadi lebih tidak pro-kebebasan sipil?” kata Rian.

Baca Juga

Paradigma Salah dalam Draft RUU KUHP Menurut Komnas HAM

Lulusan Lee Kuan Yew School of Public Policy ini melanjutkan, berbeda cerita bila yang dimaksud dengan ‘makar’ adalah serangan yang nyata kepada presiden dan wakil presiden. Itu lebih jelas dan terukur.

“Kita semua tahu, definisi makar yang mana mau dipakai saja masih simpang siur di antara akademisi hukum: apakah makar termasuk niat atau hanya di serangan nyata. Apa kita mau menghukum mati seseorang atas suatu konsep yang masih simpang siur?” lanjut Rian. (Knu)

#PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Sebanyak 22 ribu anak di Jakarta Utara putus sekolah. DPRD DKI pun meminta Pemprov bisa bertindak cepat mengatasi masalah tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Indonesia
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menegaskan kondisi internal partainya tetap solid meskipun sejumlah kader diketahui berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Indonesia
Sampai 20 Politisi Bakal Gabung PSI karena Jokowi, Termasuk dari Partai NasDem
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus, yang juga menjelaskan ada politisi yang rela meninggalkan jabatan strategis di parlemen demi bergabung.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Sampai 20 Politisi Bakal Gabung PSI karena Jokowi, Termasuk dari Partai NasDem
Indonesia
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Jubir PSI yang merupakan mantan kader NasDem heran Jokowi selalu disebut-sebut.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Indonesia
349 Ribu Warga Jakarta Menganggur, PSI Kritik Sistem Pendidikan
PSI menyoroti angka pengangguran di Jakarta naik. Sistem pendidikan pun dianggap makin mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Kamis, 02 April 2026
349 Ribu Warga Jakarta Menganggur, PSI Kritik Sistem Pendidikan
Indonesia
Ketua DPW PSI Jateng Sebut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Merusak Nilai Demokrasi dan Suara Kritis
Mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Dwi Astarini - Selasa, 17 Maret 2026
Ketua DPW PSI Jateng Sebut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Merusak Nilai Demokrasi dan Suara Kritis
Bagikan