Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Reaksi PSI Terkait Pelaku Makar Dihukum Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 20 September 2019
Reaksi PSI Terkait Pelaku Makar Dihukum Mati

Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak pasal makar terhadap presiden dan wakil presiden yang hadir di Rancangan Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP). Apalagi dengan ancaman hukuman mati bagi siapapun pelakunya.

Jubir PSI Rian Ernest menilai mengkriminalkan suatu niat dengan ancaman hukuman mati adalah suatu hal yang tidak bisa diterima di alam demokrasi.

Baca Juga

DPR Segera Sahkan RUU KUHP

"Ini bisa memberangus demokrasi yang kita perjuangkan bersama,” kata Rian Ernest dalam keterangannya, Jumat (20/9).

DPR seharusnya mendengar jeritan rakyat dan tidak memaksakan pengesahan RKUHP yang melawan nilai demokrasi dan kebebasan sipil ini.

Politikus PSI Rian Ernest siap hadapi laporan Demokrat
Rian Ernest menegaskan pihaknya tidak akan mengungkapkan pemberi info politik uang dalam pemilihan Wagub DKI (Foto: antaranews)

“Dibahas saja di periode mendatang, undang publik untuk membahas secara cermat. Jangan main ketok,” papar Rian

Dalam Pasal 167 dalam RKUHP menyebut, “Makar adalah niat untuk melakukan suatu perbuatan yang telah diwujudkan dengan adanya permulaan pelaksanaan perbuatan tersebut.”

Baca Juga

RUU KUHP Dinilai Lemahkan KPK

Ada tiga jenis makar dalam RKUHP. Yaitu makar terhadap presiden dan wakil presiden, makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan makar terhadap pemerintahan yang sah.

Untuk dua makar pertama, hukuman maksimal adalah hukuman mati. Sementara, untuk makar terhadap pemerintahan yang sah, hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara.

Sejarah mencatat, kata Rian, di era Hindia Belanda pun, Sukarno didakwa tidak dengan pasal makar, melainkan dengan penyebaran kebencian terhadap penguasa. Bung Karno dipenjara empat tahun.

“Jadi pertanyaan terbesar hari ini, apakah Indonesia era kemerdekaan menjadi lebih tidak pro-kebebasan sipil?” kata Rian.

Baca Juga

Paradigma Salah dalam Draft RUU KUHP Menurut Komnas HAM

Lulusan Lee Kuan Yew School of Public Policy ini melanjutkan, berbeda cerita bila yang dimaksud dengan ‘makar’ adalah serangan yang nyata kepada presiden dan wakil presiden. Itu lebih jelas dan terukur.

“Kita semua tahu, definisi makar yang mana mau dipakai saja masih simpang siur di antara akademisi hukum: apakah makar termasuk niat atau hanya di serangan nyata. Apa kita mau menghukum mati seseorang atas suatu konsep yang masih simpang siur?” lanjut Rian. (Knu)

#PSI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, August PSI Minta Disdik DKI Perketat Keamanan Sekolah
Meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk meningkatkan kewaspadaannya di seluruh instansi pendidikan dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak keamanan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, August PSI Minta Disdik DKI Perketat Keamanan Sekolah
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Rencana Pramono Bangun Jembatan Gembok Cinta Kuningan Tuai Kritik Pedas PSI
Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membangun jembatan gembok cinta di Kuningan menuai kritik dari PSI. DPRD menilai proyek ini tidak menjawab kebutuhan mendesak warga.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Rencana Pramono Bangun Jembatan Gembok Cinta Kuningan Tuai Kritik Pedas PSI
Indonesia
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
PDIP tidak akan ikut mengomentari ataupun mencampuri urusan internal partai politik lain.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
Indonesia
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Jokowi meminta PSI mengawal Prabowo-Gibran sampai dua periode. Gerindra pun langsung buka suara.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Indonesia
Jokowi Tiba di Lampung, ‘Turun Gunung’ Panaskan Mesin Politik PSI untuk Pemilu 2029
Ia dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang sebelum melanjutkan rangkaian kegiatan di daerah lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Jokowi Tiba di Lampung, ‘Turun Gunung’ Panaskan Mesin Politik PSI untuk Pemilu 2029
Indonesia
Jokowi Berangkat ke Lampung, Perdana Pakai Atribut PSI demi Wujudkan Mesin Politik Besar
Jokowi mengatakan kedatangannya ke Lampung ada beberapa agenda pada Jumat-Minggu (26-28/6).
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Jokowi Berangkat ke Lampung, Perdana Pakai Atribut PSI demi Wujudkan Mesin Politik Besar
Indonesia
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Jokowi berpesan agar kader PSI semakin giat turun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasinya dan memperjuangkan kepentingan-kepentingannya.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Bagikan