Ratusan Nama Pengawas Pemilu Diduga Dicatut Parpol

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 15 Agustus 2022
Ratusan Nama Pengawas Pemilu Diduga Dicatut Parpol

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan temuan terkini dari pengawasan proses pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024.

Bawaslu menyebut, 275 nama pengawas pemilu dicatut sebagai anggota partai politik yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2025 ke KPU RI.

Baca Juga:

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Rampung, Bawaslu Harap Minim Sengketa

"Ada nama jajaran yang dicatut sebagai anggota dan pengurus partai politik di dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) hingga hari ke-14 tahapan pendaftaran," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/8).

Bagja mengaku belum dapat mengumumkan partai politik mana saja yang diduga mencatut nama pengawas Pemilu sebagai anggotanya.

Pencatutan pengawas pemilu sebagai anggota partai politik ditemukan terbanyak di Papua (57).

Dari sebaran wilayah asal pengawas pemilu yang dicatut meliputi Provinsi Aceh (10 orang), Bangka Belitung (3), Banten (2), Bengkulu (4), DI Yogyakarta (2), DKI Jakarta (1), Gorontalo (4), Jambi (1), Jawa Barat (6), Jawa Tengah (14), Kalimantan Barat (7), Kalimantan Selatan (4), Kalimantan Tengah (6), Kalimantan Timur (7), Kalimantan Utara (2), Lampung (10), Nusa Tenggara Barat (8), dan Nusa Tenggara Timur (8).

Berikutnya, Maluku (7), Maluku Utara (7), Riau (7), Kepulauan Riau (3), Sulawesi Barat (3), Sulawesi Selatan (8), Sulawesi Tengah (6), Sulawesi Tenggara (7), Sumatera Barat (8), Sumatera Selatan (17), Sumatera Utara (17), Papua Barat (18), Papua (57), dan Sulawesi Utara (11).

Dari 275 nama tersebut, sebanyak 216 orang staf di kantor Bawaslu, 31 anggota Bawaslu, 16 orang tenaga pendukung, lima orang Ketua Bawaslu, tiga orang bendahara Bawaslu, dua orang kepala sub bagian, satu orang koordinator sekretariat dan satu orang anggota Panwaslih

Bagja mengatakan, data ini diperoleh dari hasil pengecekan mandiri jajaran Bawaslu di tingkat pusat hingga daerah melalui situs infopemilu.kpu.go.id.

Bagja pun meminta KPU untuk segera mengambil tindakan atas pencatutan nama pengawas pemilu tersebut.

Baca Juga:

Bawaslu Libatkan Kelompok Disabilitas jadi Pengawas Pemilu 2024

Tindakan tersebut antara lain memberikan teguran kepada parpol bersangkutan dan mencoret nama pengawas pemilu dari daftar anggota atau pengurus parpol.

"Kami merekomendasikan ke KPU untuk menegur parpol bersangkutan. Ini pelanggaran administrasi, sanksinya pencoretan nama tersebut," tegas Bagja.

Bagja kemudian mengungkapkan keterbatasan akses untuk mengawasi berkas tahapan verifikasi administrasi berkas partai politik. Mereka hanya diberi waktu selama 15 menit saat melakukan pengawasan.

Dengan keterbatasan waktu tersebut, ini menyebabkan pihak Bawaslu tidak dapat memutar file tersebut karena dianggap menggaggu. Oleh karena itu, pihak Bawaslu mengaku kesulitan dalam melakukan pengawasan.

Bawaslu meminta agar pengawasan yang mereka lakukan terus berjalan seiring proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU.

"Kami harapkan setiap sesi itu tanpa setop. Badan Pengawas Pemilu tidak mengganggu proses verifikasi administrasi dan kami pun tidak diperkenankan membawa alat komunikasi," jelas Bagja. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Ungkap Potensi Konflik Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Bawaslu #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi menilai mereka yang bergabung ke PSI kemungkinan melihat masa depan cerah PSI atau merasa cocok dengan suasananya.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Indonesia
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
DLH DKI Jakarta kini menyediakan layanan khusus pengangkutan sampah berukuran besar
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Indonesia
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Usman mengajak Agus dan Husnan Bey Fananie kembali bersatu di bawah komando Mardiono dan berjuang bersama-sama demi masa depan PPP.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Indonesia
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Pemerintah pun tidak akan mencampuri urusan partai, termasuk adanya aksi kericuhan dalam munas PPP tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Rakyat kita tidak suka pemimpin yang penuh dendam saudara-saudara sekalian
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Kini ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 berdasarkan keputusan Muktamar ke-10 PPP.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Bagikan