Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bawaslu Ungkap Potensi Konflik Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 11 Agustus 2022
Bawaslu Ungkap Potensi Konflik Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: bawaslu.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memprediksi Pemilu 2024 akan ada banyak potensi konflik, khususnya pada hal-hal tidak terduga.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja melihat ada hal yang perlu menjadi perhatian di Pemilu 2024. Yaitu politik identitas suku,ras, agama, dan antargolongan (SARA), politik uang dan penyalahgunaan anggaran, pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri dan kepala desa.

Baca Juga:

Bawaslu Gandeng Polri Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Termasuk pemutakhiran data pemilih, kerumitan pemungutan dan penghitungan percepatan hasil terakhir hoax atau berita bohong.

"Maka kerja sama pemangku kepentingan dibutuhkan, agar ini menjadi perhatian kita bersama," kata Bagja, Kamis (11/8).

Selain itu, Bagja mengingatkan walaupun Bawaslu dan KPU punya pengalaman Pemilu dengan lima kotak suara, namun tidak dengan Pilkada yang berbarengan di 2024 mendatang.

Terlebih, di tahun 2024, akan ada 514 Pemilihan Bupati dan Walikota, lalu 33 Pemilihan Gubernur.

"Ini tentunya berpotensi membuat penyelenggara kewalahan. Kalau dibayangkan ya tidak terpikirkan, karena kami penyelenggara akan repot, maka kami perlu dukungan," tuturnya.

Baca Juga:

Jelang Verifikasi Parpol, Bawaslu Minta Jajarannya Bekerja Sesuai Regulasi

Bagja memastikan, Bawaslu tidak akan bekerja dengan tangan kosong sehingga strategi telah disiapkan. Seperti pencegahan potensi pelanggaran dengan pengawasan secara langsung.

Langkah ini dapat dipecahkan dengan identifikasi, pemetaan kerawanan dan pelanggaran pemilu, juga koordinasi, supervisi, membimbing, memantau dan evaluasi penyelenggaraan pemilu.

"Lalu bisa juga dengan koordinasi melibatkan instansi Pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan hubungan antar lembaga," kata dia.

Bawaslu pun bersiap melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran pemilu dan penyelesaian sengketa. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Mulai Temukan Pencatutan Nama oleh Partai Politik

#Pemilu #Pemilu 2024 #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan