Bawaslu Mulai Temukan Pencatutan Nama oleh Partai Politik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Agustus 2022
Bawaslu Mulai Temukan Pencatutan Nama oleh Partai Politik

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Beriringan dengan proses pendaftaran partai politik, proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan mulai dicek KPU. Dalam proses ini, bahkan sudah ada temua berupa pencatutan nama oleh partai politik.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan bakal mengawasi tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) SIPOL yang dilakukan KPU di lokasi berbeda.

Baca Juga:

Partai Koalisi KIB Kompak Daftar Pemilu ke KPU Pekan Depan

"Kami (Bawaslu) pastikan keberadaan Bawaslu untuk selalu mengawasi seluruh proses pendaftaran dan proses verifikasi," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat meninjau proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, Minggu (7/8).

Ia mengakui, tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi sempat mengalami kendala teknis.

"Tapi kendala teknis yang terjadi, jangan sampai mengganggu fungsi pengawasan Bawaslu," tegas Bagja.

Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda telah menerima informasi terkait dugaan pencatutan nama 98 anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) oleh partai politik dalam SIPOL. Hal itu, merupakan salah satu kelemahan SIPOL.

Pasalnya, SIPOL tidak bisa langsung mengidentifikasi nama-nama penyelenggara Pemilu 2024 yang dicatut oleh partai politik. Mereka harus mengecek sendiri namanya di dalam SIPOL dengan memasukkan nomor induk kependudukannya (NIK).

"Bisa saja karena kesengajaan dari partai politik atau yang bersangkutan masuk sebagai anggota parpol," ujar Herwyn.

Bawaslu akan terlebih dahulu meminta data di SIPOL KPU terkait data yang bersangkutan. Baru mendalami apakah mengandung unsur pelanggaran atau tidak.

"Itu akan menjadi ranah penanganan pelanggaran dari Bawaslu," ujar Herwyn.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, terkait kasus dugaan pencatutan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu.

Proses verifikasi dokumen administrasi calon partai politik peserta Pemilu 2024 dilaksanakan KPU RI di salah satu hotel di Jakarta dimulai tanggal 2 Agustus 2022 lalu. Sementara pendaftaran calon parpol peserta pemilu berlangsung pada 1-14 Agustus 2022. (Knu)

Baca Juga:

Target Partai Demokrat di Pemilu 2024

#Partai Politik #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Bagikan