Target Partai Demokrat di Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Agustus 2022
Target Partai Demokrat di Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tampak memimpin langsung pendaftaran peserta Pemilu 2024 bersama rombongan ke gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (5/8). ANTARA/Melalusa Susthira K

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrat resmi mendaftar sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (5/8).

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin langsung jajaran partainya ke KPU.

Baca Juga

AHY Pimpin Langsung Pendaftaran Partai Demokrat ke KPU

Sesuai mendaftar, AHY mengatakan, dalam Pemilu 2024 nanti partai berlogo bintang mercy biru itu menargetkan bisa merebut 15 persen kursi DPR RI.

"Saat ini DPR RI kami ada 54 orang di Senayan, tetapi tentu kami ingin jauh lebih banyak lagi, sehingga peran kami di parlemen juga lebih kuat dan terasa. Dengan bisa mengisi keseluruhan dapil tersebut mudah-mudahan tercapai persentase 14 hingga 15 persen," kata AHY.

Putera sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (AHY) ini mengatakan, Partai Demokrat telah menyerahkan seluruh persyaratan sebagai calon peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

"Tadi kami menyerahkan surat pendaftaran disertai dengan surat pernyataan partai politik daftar kepengurusan di tingkat nasional, di tingkat DPP, kemudian di tingkat DPD 34 provinsi, juga tingkat DPC di 514 kabupaten kota, serta di tingkat PAC 7266 Kecamatan," ujarnya.

Baca Juga

Hanya Partai Garuda yang Daftar ke KPU Hari Ini

AHY menegaskan, Partai Demokrat telah siap menghadapi gelaran pesta demokrasi lima tahunan. Ia juga meminta doa restu kepada masyarakat agar dapat berjuang dengan tujuan yang baik.

"Semoga kami bisa mengusung perubahan dan juga kemajuan untuk Indonesia ke depan baik di tataran legislatif maupun eksekutif," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, AHY juga menitipkan pesan kepada seluruh jajaran KPU agar bisa menjadi penyelenggara yang baik pada Pemilu 2024.

"Kami juga bermohon semoga KPU bisa menjadi lembaga kebanggaan buat kita semua, sebagai lembaga yang netral, independen, dan juga bisa menjaga situasi demokrasi politik," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Pimpin Langsung Daftar ke KPU, AHY Ingin Buktikan Demokrat Serius Bawa Perubahan

#Partai Demokrat #Pilpres #Pemilu #Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu #KPU #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan