Bawaslu Libatkan Kelompok Disabilitas jadi Pengawas Pemilu 2024
Anggota Bawaslu Loly Suhenty. (Foto: Bawaslu.go.id)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal memperluas cakupan anggotanya untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024.
Salah satunya melibatkan kelompok disabilitas sebagai bagian dari pengawas Pemilu. Bawaslu akan membuat surat edaran terkait pelibatan disabilitas dalam pengawasan pemilu.
Baca Juga:
Pelibatan disabilitas dalam kegiatan Bawaslu, baik sebagai peserta maupun pembicara. Nantinya, mereka akan dilibatkan dalam tiap tahapan pengawasan.
"Semisal, dalam pengawasan logistik pemilu, baik alat coblos maupun surat suara," jelas Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Jumat (12/8).
Bawaslu pun menjamin akan mempermudah akses bagi penyandang disabilitas yang ingin menyalurkan suaranya pada pemilu dan pemilihan.
"Jaminan hak pilih bagi disabilitas, menjadi konsentrasi serius Bawaslu memastikan pemilu aksesibel," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda memastikan Bawaslu akan mengecek kesiapan kabupaten/kota sebelum pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) kecamatan atau Panwascam.
"Nanti harus ada tim untuk mengecek kesiapan masing-masing kabupaten kota. Mana yang dapat melaksanakan socrative dan mana yang manual," katanya.
Soal pembentukan Panwascam, Herwyn berharap dapat segera dibentuk pada bulan September 2022 mendatang.
"Kami berkejaran dengan waktu dan diharapkan pedomannya selesai bulan Agustus. Sehingga bulan September dapat memulai tahapan seleksi," katanya.
Sekedar informasi, masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024. (Knu)
Baca Juga:
Jelang Verifikasi Parpol, Bawaslu Minta Jajarannya Bekerja Sesuai Regulasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
Pemerintah DKI Jakarta Luncurkan 13 Unit Bus Sekolah Ramah Disabilitas