Ratusan Karyawan PHK Akibat COVID-19, Disnakerperin Solo Arahkan ke Program Pra Kerja

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 April 2020
 Ratusan Karyawan PHK Akibat COVID-19, Disnakerperin Solo Arahkan ke Program Pra Kerja

Kantor Disnakerperin Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Solo, mencatat sebanyak 507 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah virus corona atau Covid-19. Data tersebut hasil pendataan selama bulan Maret.

Kepala Disnakerperin Solo, Ariani Indrastuti, mengungkapkan wabah Covid-19 membuat ekonomi di Solo lesu. Hal itu diperparah dengan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19.

Baca Juga:

Antisipasi Gangguan Keamanan, Pengiriman Logistik dan BBM Bakal Dikawal Polisi

"Dampak lesunya ekonomi akibat banyak warga di rumah membuat banyak perusahaan merumahkan karyawannya. Kebanyakan dari karyawan hotel yang paling terpukul akibat Covid-19," ujar Ariani, Rabu (8/4).

Ratusan Karyawan diPHK, Disnakerperin Solo siapkan program pra kerja
Kepala Disnakerperin Solo, Ariani Indrastuti. (MP/Ismail)

Disnakerperin Solo, lanjut dia, langsung melakukan pendataan di lapangan untuk mengetahui data pasti karyawan yang terkena PHK selama pandemi Covid-19. Pendataan sementara ada 507 karyawan yang dirumahkan.

"Kami minta perusahaan terbuka terkait data karyawan yang di rumahkan akibat Covid-19," kata dia.

Ia mengatakan data tersebut selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Ketenagakerjaan. Dari data tersebut karyawan yang terkena PHK diupayakan akan mendapatkan program kartu prakerja.

"Kami masukkan ke program kartu prakerja. Selanjutnya mereka akan memperoleh pelatihan dan insentif," tutur dia.

Pelatihan yang diberikan, kata dia, tidak semuanya sama tergantung keahliannya masing-masing karyawan. Menurut dia, Kemenakertrans bersama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan program pelatihan tersebut.

"Nanti karyawan yang kena PHK akan dihubungi pihak Kemenakertrans," kata dia.

Baca Juga:

Sebanyak 1.720 Peserta Lolos Seleksi SNMPTN di UNS Surakarta

Ia menambahkan pada program tersebut nantinya setiap nama karyawan yang terdaftar akan memperoleh bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp600.000/bulan selama tiga bulan. Program itu dalam waktu dekat akan berjalan dengan dimulai pendataan terlebih dulu.

"Kalau ada karyawan terkena PHK bisa melapor ke kantor Disnakerperin Solo untuk dilakukan pendataan," tutup dia.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Pemda DIY Siapkan Suplemen dan Tempat Karantina Khusus ODP

#Kejadian Luar Biasa #PHK #Virus Corona #Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Kebijakan fiskal preventif perlu disiapkan untuk menahan tekanan dunia usaha agar tidak berujung pada PHK, penundaan perekrutan, maupun penurunan upah secara signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Indonesia
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperingatkan potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur pada kuartal II 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Showcase MBG II di Solo ramai diserbu warga. Ribuan porsi pun ludes ketika diserbu warga saat CFD pada Minggu (10/5).
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Dinkes Solo mencatat, sebanyak 450 kasus TBC ditemukan sejak awal 2026. Pemkot Solo pun menggelar cek kesehatan gratis.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Indonesia
Sidak Jelang Lebaran 2026, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak di Pasar
Pemkot Solo menemukan makanan kedaluwarsa dan kemasan rusak saat sidak pangan. Inspeksi ini dilakukan menjelang Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 13 Maret 2026
Sidak Jelang Lebaran 2026, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak di Pasar
Indonesia
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Dalam tuntutan aksi itu, eks karyawan Sritex menuntut pembayaran pesangon oleh kurator.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Indonesia
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Pemkot Solo membuka posko aduan THR 2026. Perusahaan pun wajib membayar THR maksimal H-7 Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Bagikan