Antisipasi Gangguan Keamanan, Pengiriman Logistik dan BBM Bakal Dikawal Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait PSBB di Jakarta (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana memastikan polisi akan mengawal distribusi logistik dan kebutuhan pokok warga saat Ibu Kota menerapkan Pembatasan Sosiak Berskala Besar (PSBB).
Nana menegaskan pihaknya akan menjamin keamanan distribusi logistik hingga dipasarkan ke warga. Maka dari itu, warga diminta untuk tidak perlu khawatir.
Baca Juga:
"Ini sudah kami lakukan (pengawalan distribusi logistik) dan akan kami tingkatkan lagi misalnya bahan logistik tersebut ke gudang ataupun dipasarkan," ujar Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/4).
Bukan hanya menjamin keamanan distribusi logistik, Nana menambahkam pihaknya juga akan mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di wilayah Ibu Kota.
Untuk itu, Nana minta warga tak cemas karena semua telah diatur sedemikian mungkin oleh semua pihak terkait.
"Termasuk didalamnya misalnya (distribusi) BBM ini, selama ini kita kawal," kata Nana.
Ia mengklaim, situasi Jakarta jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar masih dinilai kondusif tidak ada penolakan.
Nana pun menjamin keamanan selama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem tersebut karena memang sudah menjadi tugas pokok kepolisian.
"Saya tekankan kami akan memaksimalkan menjamin keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Nana.
Oleh karena itu, ia selama dua hari ini akan melakukan sosialisasikan PSBB ini ke masyarakat.
Sehingga pada (10/4) mendatang masyarakat sudah memahami PSBB.
"Penerapan sanksi itulah jadi jalan terakhir, kita akan persuasif, humanis, komunikatif. Kalau tidak bisa kita arahnya teguran. Terkadang situasi masih harus kita lakukan efek jera, ada saja oknum yg tidak menerima. Maka kita lakukan upaya sanksi," kata Nana.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan DKI Jakarta akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana digariskan Keputusan Menteri Kesehatan efektif mulai hari Jumat (10/4).
Baca Juga:
Anies menyampaikan secara prinsip, selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu.
"Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkan belajar di rumah, menghentikan kegiatan peribadatan mengganti di rumah, pembatasan transportasi, semua sudah kita lakukan selam 3 minggu ini," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan