Antisipasi Gangguan Keamanan, Pengiriman Logistik dan BBM Bakal Dikawal Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait PSBB di Jakarta (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana memastikan polisi akan mengawal distribusi logistik dan kebutuhan pokok warga saat Ibu Kota menerapkan Pembatasan Sosiak Berskala Besar (PSBB).
Nana menegaskan pihaknya akan menjamin keamanan distribusi logistik hingga dipasarkan ke warga. Maka dari itu, warga diminta untuk tidak perlu khawatir.
Baca Juga:
"Ini sudah kami lakukan (pengawalan distribusi logistik) dan akan kami tingkatkan lagi misalnya bahan logistik tersebut ke gudang ataupun dipasarkan," ujar Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/4).
Bukan hanya menjamin keamanan distribusi logistik, Nana menambahkam pihaknya juga akan mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di wilayah Ibu Kota.
Untuk itu, Nana minta warga tak cemas karena semua telah diatur sedemikian mungkin oleh semua pihak terkait.
"Termasuk didalamnya misalnya (distribusi) BBM ini, selama ini kita kawal," kata Nana.
Ia mengklaim, situasi Jakarta jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar masih dinilai kondusif tidak ada penolakan.
Nana pun menjamin keamanan selama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem tersebut karena memang sudah menjadi tugas pokok kepolisian.
"Saya tekankan kami akan memaksimalkan menjamin keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Nana.
Oleh karena itu, ia selama dua hari ini akan melakukan sosialisasikan PSBB ini ke masyarakat.
Sehingga pada (10/4) mendatang masyarakat sudah memahami PSBB.
"Penerapan sanksi itulah jadi jalan terakhir, kita akan persuasif, humanis, komunikatif. Kalau tidak bisa kita arahnya teguran. Terkadang situasi masih harus kita lakukan efek jera, ada saja oknum yg tidak menerima. Maka kita lakukan upaya sanksi," kata Nana.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan DKI Jakarta akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana digariskan Keputusan Menteri Kesehatan efektif mulai hari Jumat (10/4).
Baca Juga:
Anies menyampaikan secara prinsip, selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu.
"Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkan belajar di rumah, menghentikan kegiatan peribadatan mengganti di rumah, pembatasan transportasi, semua sudah kita lakukan selam 3 minggu ini," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat