Antisipasi Gangguan Keamanan, Pengiriman Logistik dan BBM Bakal Dikawal Polisi


Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait PSBB di Jakarta (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana memastikan polisi akan mengawal distribusi logistik dan kebutuhan pokok warga saat Ibu Kota menerapkan Pembatasan Sosiak Berskala Besar (PSBB).
Nana menegaskan pihaknya akan menjamin keamanan distribusi logistik hingga dipasarkan ke warga. Maka dari itu, warga diminta untuk tidak perlu khawatir.
Baca Juga:
"Ini sudah kami lakukan (pengawalan distribusi logistik) dan akan kami tingkatkan lagi misalnya bahan logistik tersebut ke gudang ataupun dipasarkan," ujar Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/4).

Bukan hanya menjamin keamanan distribusi logistik, Nana menambahkam pihaknya juga akan mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di wilayah Ibu Kota.
Untuk itu, Nana minta warga tak cemas karena semua telah diatur sedemikian mungkin oleh semua pihak terkait.
"Termasuk didalamnya misalnya (distribusi) BBM ini, selama ini kita kawal," kata Nana.
Ia mengklaim, situasi Jakarta jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar masih dinilai kondusif tidak ada penolakan.
Nana pun menjamin keamanan selama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem tersebut karena memang sudah menjadi tugas pokok kepolisian.
"Saya tekankan kami akan memaksimalkan menjamin keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Nana.
Oleh karena itu, ia selama dua hari ini akan melakukan sosialisasikan PSBB ini ke masyarakat.
Sehingga pada (10/4) mendatang masyarakat sudah memahami PSBB.
"Penerapan sanksi itulah jadi jalan terakhir, kita akan persuasif, humanis, komunikatif. Kalau tidak bisa kita arahnya teguran. Terkadang situasi masih harus kita lakukan efek jera, ada saja oknum yg tidak menerima. Maka kita lakukan upaya sanksi," kata Nana.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan DKI Jakarta akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana digariskan Keputusan Menteri Kesehatan efektif mulai hari Jumat (10/4).
Baca Juga:
Anies menyampaikan secara prinsip, selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu.
"Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkan belajar di rumah, menghentikan kegiatan peribadatan mengganti di rumah, pembatasan transportasi, semua sudah kita lakukan selam 3 minggu ini," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil

Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral
