Anies Usahakan Ojol Masih Bisa Angkut Penumpang Selama PSBB
Anies Baswedan ungkap mulai Jumat (10/4) Pemprov DKi akan berlakukan PSBB (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan susunan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.
Orang nomor satu di Jakarta ini menerangkan, Pergub tersebut nantinya akan berisikan tentang teknis penerapan pelaksanaan PSBB di Jakarta.
Baca Juga:
"Penyusunan Pergub, praktis sudah selesai," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta Pusat, Rabu (8/4).
Meski sudah selesai Pergub itu belum bisa diterbitkan Anies. Karena masih ada pembahasan soal nasib ojek online (ojol) selama PSBB.
"Hanya ada satu hal yang masih menunggu, kita sedang koordinasi dengan pusat terkait dengan ojek atau pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," ujarnya.
Dalam Pergub yang disusun, Anies ingin ojek daring tetap bisa beroperasi membawa penumpang. Sementara ketentuan dari pemerintah pusat, ojol hanya boleh mengantarkan barang.
Anies mengaku sudah berkoordinasi dengan perusahaan penyedia aplikasi soal kebijakan ini. Mereka akan mengikuti ketentuan tertentu agar bisa aman dari penularan corona.
"Kita sudah berkoordinasi dengan para operator mereka punya mekanismenya. Karena itu, kita merasa ojek selama mereka mengikuti protap itu bisa beroperasi bisa mengangkut orang dan barang," tuturnya.
Baca Juga:
Karena itu Anies mengaku masih membahas soal ojol ini dengan pemerintah pusat. Ia berharap dalam waktu dekat sudah mendapatkan persetujuan soal Pergubnya.
"Kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa sehingga nanti masuk dalam satu ketentuan yang sama itu perkembangan sore hari ini," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Kepolisian Masih Kaji Skema Penindakan Ketika PSBB Diberlakukan di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang