Anies Usahakan Ojol Masih Bisa Angkut Penumpang Selama PSBB


Anies Baswedan ungkap mulai Jumat (10/4) Pemprov DKi akan berlakukan PSBB (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan susunan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.
Orang nomor satu di Jakarta ini menerangkan, Pergub tersebut nantinya akan berisikan tentang teknis penerapan pelaksanaan PSBB di Jakarta.
Baca Juga:
"Penyusunan Pergub, praktis sudah selesai," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta Pusat, Rabu (8/4).
Meski sudah selesai Pergub itu belum bisa diterbitkan Anies. Karena masih ada pembahasan soal nasib ojek online (ojol) selama PSBB.

"Hanya ada satu hal yang masih menunggu, kita sedang koordinasi dengan pusat terkait dengan ojek atau pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," ujarnya.
Dalam Pergub yang disusun, Anies ingin ojek daring tetap bisa beroperasi membawa penumpang. Sementara ketentuan dari pemerintah pusat, ojol hanya boleh mengantarkan barang.
Anies mengaku sudah berkoordinasi dengan perusahaan penyedia aplikasi soal kebijakan ini. Mereka akan mengikuti ketentuan tertentu agar bisa aman dari penularan corona.
"Kita sudah berkoordinasi dengan para operator mereka punya mekanismenya. Karena itu, kita merasa ojek selama mereka mengikuti protap itu bisa beroperasi bisa mengangkut orang dan barang," tuturnya.
Baca Juga:
Karena itu Anies mengaku masih membahas soal ojol ini dengan pemerintah pusat. Ia berharap dalam waktu dekat sudah mendapatkan persetujuan soal Pergubnya.
"Kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa sehingga nanti masuk dalam satu ketentuan yang sama itu perkembangan sore hari ini," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Kepolisian Masih Kaji Skema Penindakan Ketika PSBB Diberlakukan di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
