Anies Usahakan Ojol Masih Bisa Angkut Penumpang Selama PSBB
Anies Baswedan ungkap mulai Jumat (10/4) Pemprov DKi akan berlakukan PSBB (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan susunan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.
Orang nomor satu di Jakarta ini menerangkan, Pergub tersebut nantinya akan berisikan tentang teknis penerapan pelaksanaan PSBB di Jakarta.
Baca Juga:
"Penyusunan Pergub, praktis sudah selesai," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta Pusat, Rabu (8/4).
Meski sudah selesai Pergub itu belum bisa diterbitkan Anies. Karena masih ada pembahasan soal nasib ojek online (ojol) selama PSBB.
"Hanya ada satu hal yang masih menunggu, kita sedang koordinasi dengan pusat terkait dengan ojek atau pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," ujarnya.
Dalam Pergub yang disusun, Anies ingin ojek daring tetap bisa beroperasi membawa penumpang. Sementara ketentuan dari pemerintah pusat, ojol hanya boleh mengantarkan barang.
Anies mengaku sudah berkoordinasi dengan perusahaan penyedia aplikasi soal kebijakan ini. Mereka akan mengikuti ketentuan tertentu agar bisa aman dari penularan corona.
"Kita sudah berkoordinasi dengan para operator mereka punya mekanismenya. Karena itu, kita merasa ojek selama mereka mengikuti protap itu bisa beroperasi bisa mengangkut orang dan barang," tuturnya.
Baca Juga:
Karena itu Anies mengaku masih membahas soal ojol ini dengan pemerintah pusat. Ia berharap dalam waktu dekat sudah mendapatkan persetujuan soal Pergubnya.
"Kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa sehingga nanti masuk dalam satu ketentuan yang sama itu perkembangan sore hari ini," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Kepolisian Masih Kaji Skema Penindakan Ketika PSBB Diberlakukan di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan