Kepolisian Masih Kaji Skema Penindakan Ketika PSBB Diberlakukan di Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Fianda SR)
MerahPutih.Com - Polda Metro Jaya turut dilibatkan dalam pembahasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona.
Pembahasan itu, untuk membahas sejumlah hal yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Baca Juga:
Sri Mulyani Jamin PSBB Tidak Akan Menyulitkan Kehidupan Rakyat
“Iya dong (Polda Metro terlibat), membahas tujuh poin dalam PSBB, itu harus dibahas bagaimana teknis (pelaksanaan) di lapangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (7/4).
Diketahui, pasal 14 ayat 1Permenkes 9/2020 berbunyi: “Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, pihak keamanan, pengelola/penanggung jawab fasilitas kesehatan, dan instansi logistik setempat.”
Sedangkan untuk poin-poin yang dibahas terkait pelaksanaan PSBB yakni, peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Kemudian, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Baca Juga:
Dishub DKI: Penetapan PSBB Bisa Dimaksimalkan untuk Pembatasan Transportasi
“Kita tunggu saja hasil koordinasi ini, secepatnya akan dilaksanakan pemerintah daerah,” ucap Yusri.
Yusri juga memastikan, belum ada pengalihan arus atau penutupan jalan selama PSBB diberlakukan nanti.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diketahui telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.(Knu)
Baca Juga:
Hindari Citra Negatif Saat Bubarkan Kerumunan Warga, Polisi Harus Hati-Hati
Bagikan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI