Dishub DKI: Penetapan PSBB Bisa Dimaksimalkan untuk Pembatasan Transportasi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 07 April 2020
 Dishub DKI: Penetapan PSBB Bisa Dimaksimalkan untuk Pembatasan Transportasi

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, melalui status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pihaknya melakukan pembatasan moda transportasi umum di ibu kota secara masif.

Langkah itu diniatkan Syafrin untuk meminimalisir tingkat penularan penyebaran wabah COVID-19 di Jakarta.

Baca Juga:

Hindari Citra Negatif Saat Bubarkan Kerumunan Warga, Polisi Harus Hati-Hati

"Kalau sekarang itukan kita masih fokus pada pelayanan yang berada di bawa komando pemda kan jadi artinya Transjakarta, MRT, dan LRT yang baru dilakukan pembatasan," kata Syafrin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (7/4).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo
Terapkan PSBB, Dinas Perhubungan DKI akan berlakukan pembatasan transportasi umum (MP/Asropih)

Sebelum ditetapkan PSBB, menurut dia, selama ini Pemprov DKI hanya melakukan upaya pembatasan penggunaan pelayanan trasnportasi umum yang dimilik DKI saja seperti MRT, LRT, dan Transjakarta. Tapi bila sudah ditetapkan PSBB dapat diterapkan pada angkutan umun lain.

"Kita akan fokus kesana memang, dan tentu keseluruhan implementasi PSBB di sektor transportasi kita akan in line dengan ketetapan dari pusat," ujarnya.

Dengan status PSBB tersebut, Syafrin melanjutkan, Pemprov DKI juga dapat melakukan pembatasan terhadap kendaraan pribadi yang masuk dan keluar ke ibu kota.

"Termasuk kendaraan pribadi," jelas dia.

Namun ia berharap agar PSBB tidak diberlakukan secara parsial khusus untuk di Jakarta, melainkan intergari penetapan tersebut diperluas hingga ke Jabodetabek. Karena, kata dia, penularan tertinggi terjadi di Jabodetabek, bukan hanya Jakarta.

"Kita pahami bahwa kasus pertama dan kedua itu kan adanya di Depok, kemudian masuk ke Jakarta, artinya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi harus dilihat menjadi suatu kesatuan wilayah karena pergerakannya itu tidak lagi dibatasi oleh wilayah administrasi. Tetapi daerah sudah terintegrasi menjadi satu kesatuan yang utuh," tutupnya.

Baca Juga:

Solo Terima Ratusan Rapid Test dari Pemprov Jateng, Ternyata Hanya untuk Tim Medis

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui permohonan Gubernur Anies Baswedan mengenai pengajuan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah ibu kota.

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni mengatakan, pemohonan PSBB Anies ditanda tangani Terawan pada Senin (6/4) malam kemarin.

"Sudah. DKI itu mengajukan yang pertama kalau tidak salah. Sudah ditandatangani tadi malam," kata Busroni saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).(Asp)

Baca Juga:

Kemenko Marves Terus Jalin Komunikasi dengan Investor Terkait Pembangunan Ibu Kota Baru

#Dinas Perhubungan #Transportasi Umum #Virus Corona #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pengembangan Fase 2A Berlanjut, MRT Jakarta Teken Kontrak AFC Senilai Rp 341,5 Miliar
PT MRT Jakarta menandatangani kontrak sistem pengumpulan tarif otomatis (AFC) Fase 2A Lin Utara-Selatan senilai Rp 341,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pengembangan Fase 2A Berlanjut, MRT Jakarta Teken Kontrak AFC Senilai Rp 341,5 Miliar
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan menggratiskan Ancol, Ragunan, museum, dan perpustakaan saat HUT ke-499 Jakarta. Transportasi umum gratis juga sedang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Parkir liar di Blok M makin meresahkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dishub DKI bertindak tegas.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Pemerintah DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya jika KAI memerlukan bantuan teknis maupun personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Indonesia
Komisi V DPR Petakan 2 Masalah Utama di Balik Tragedi Tabrakan KA Bekasi
DPR RI menyoroti dua masalah utama tragedi tabrakan KA Bekasi Timur: perlintasan sebidang dan sistem persinyalan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Komisi V DPR Petakan 2 Masalah Utama di Balik Tragedi Tabrakan KA Bekasi
Indonesia
Alami Gangguan Mesin, Kapal Tabrak Pemukiman Warga Dekat Pelabuhan Banda Neira
KM Sabuk Nusantara 106 alami gangguan mesin dan menabrak permukiman warga di Banda Neira. Tidak ada korban jiwa, kerugian material Rp60 juta.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Alami Gangguan Mesin, Kapal Tabrak Pemukiman Warga Dekat Pelabuhan Banda Neira
Bagikan