Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dishub DKI: Penetapan PSBB Bisa Dimaksimalkan untuk Pembatasan Transportasi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 07 April 2020
 Dishub DKI: Penetapan PSBB Bisa Dimaksimalkan untuk Pembatasan Transportasi

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, melalui status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pihaknya melakukan pembatasan moda transportasi umum di ibu kota secara masif.

Langkah itu diniatkan Syafrin untuk meminimalisir tingkat penularan penyebaran wabah COVID-19 di Jakarta.

Baca Juga:

Hindari Citra Negatif Saat Bubarkan Kerumunan Warga, Polisi Harus Hati-Hati

"Kalau sekarang itukan kita masih fokus pada pelayanan yang berada di bawa komando pemda kan jadi artinya Transjakarta, MRT, dan LRT yang baru dilakukan pembatasan," kata Syafrin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (7/4).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo
Terapkan PSBB, Dinas Perhubungan DKI akan berlakukan pembatasan transportasi umum (MP/Asropih)

Sebelum ditetapkan PSBB, menurut dia, selama ini Pemprov DKI hanya melakukan upaya pembatasan penggunaan pelayanan trasnportasi umum yang dimilik DKI saja seperti MRT, LRT, dan Transjakarta. Tapi bila sudah ditetapkan PSBB dapat diterapkan pada angkutan umun lain.

"Kita akan fokus kesana memang, dan tentu keseluruhan implementasi PSBB di sektor transportasi kita akan in line dengan ketetapan dari pusat," ujarnya.

Dengan status PSBB tersebut, Syafrin melanjutkan, Pemprov DKI juga dapat melakukan pembatasan terhadap kendaraan pribadi yang masuk dan keluar ke ibu kota.

"Termasuk kendaraan pribadi," jelas dia.

Namun ia berharap agar PSBB tidak diberlakukan secara parsial khusus untuk di Jakarta, melainkan intergari penetapan tersebut diperluas hingga ke Jabodetabek. Karena, kata dia, penularan tertinggi terjadi di Jabodetabek, bukan hanya Jakarta.

"Kita pahami bahwa kasus pertama dan kedua itu kan adanya di Depok, kemudian masuk ke Jakarta, artinya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi harus dilihat menjadi suatu kesatuan wilayah karena pergerakannya itu tidak lagi dibatasi oleh wilayah administrasi. Tetapi daerah sudah terintegrasi menjadi satu kesatuan yang utuh," tutupnya.

Baca Juga:

Solo Terima Ratusan Rapid Test dari Pemprov Jateng, Ternyata Hanya untuk Tim Medis

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui permohonan Gubernur Anies Baswedan mengenai pengajuan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah ibu kota.

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni mengatakan, pemohonan PSBB Anies ditanda tangani Terawan pada Senin (6/4) malam kemarin.

"Sudah. DKI itu mengajukan yang pertama kalau tidak salah. Sudah ditandatangani tadi malam," kata Busroni saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).(Asp)

Baca Juga:

Kemenko Marves Terus Jalin Komunikasi dengan Investor Terkait Pembangunan Ibu Kota Baru

#Dinas Perhubungan #Transportasi Umum #Virus Corona #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Indonesia
Pramono Ajak Swasta Join Garap Rute Baru LRT Jakarta ke JIS dan Stasiun Whoosh Halim
Gubernur Jakarta Pramono Anung membuka peluang kerja sama swasta untuk pembangunan rute baru LRT Jakarta ke JIS dan Stasiun Whoosh Halim.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Pramono Ajak Swasta Join Garap Rute Baru LRT Jakarta ke JIS dan Stasiun Whoosh Halim
Indonesia
Rute Baru Tembus Dukuh Atas, Tarif LRT Jakarta Rp 5.000 Dipastikan Gubernur Naik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pastikan tarif LRT Jakarta naik setelah rute diperpanjang hingga Dukuh Atas. Jalur baru Velodrome–Manggarai target beroperasi Agustus 2026, dengan anggaran Rp13,6 triliun.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Rute Baru Tembus Dukuh Atas, Tarif LRT Jakarta Rp 5.000 Dipastikan Gubernur Naik
Indonesia
Ketua DTKJ Anggap Jaklingko Gratis Uji Coba Kebablasan, Usul Tarif Baru Rp 2.000
Dewan Transportasi Kota Jakarta mengusulkan tarif Rp 2.000 untuk layanan Mikrotrans Jaklingko yang selama ini masih gratis
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Ketua DTKJ Anggap Jaklingko Gratis Uji Coba Kebablasan, Usul Tarif Baru Rp 2.000
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Tarif Rp 1 Naik Transportasi Umum masih Berlaku pada 27-28 Juni
Tarif Rp 1 berlaku untuk layanan Transjakarta koridor BRT, Non-BRT maupun Transjabodetabek, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta pada rute Velodrome-Pegangsaan Dua.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Tarif Rp 1 Naik Transportasi Umum masih Berlaku pada 27-28 Juni
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Tarif Transportasi Umum Diskon Gede-gedean saat Libur Sekolah, Kapan Saja?
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan, "aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi selama periode liburan".
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Tarif Transportasi Umum Diskon Gede-gedean saat Libur Sekolah, Kapan Saja?
Bagikan