Dishub DKI: Penetapan PSBB Bisa Dimaksimalkan untuk Pembatasan Transportasi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 07 April 2020
 Dishub DKI: Penetapan PSBB Bisa Dimaksimalkan untuk Pembatasan Transportasi

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, melalui status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pihaknya melakukan pembatasan moda transportasi umum di ibu kota secara masif.

Langkah itu diniatkan Syafrin untuk meminimalisir tingkat penularan penyebaran wabah COVID-19 di Jakarta.

Baca Juga:

Hindari Citra Negatif Saat Bubarkan Kerumunan Warga, Polisi Harus Hati-Hati

"Kalau sekarang itukan kita masih fokus pada pelayanan yang berada di bawa komando pemda kan jadi artinya Transjakarta, MRT, dan LRT yang baru dilakukan pembatasan," kata Syafrin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (7/4).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo
Terapkan PSBB, Dinas Perhubungan DKI akan berlakukan pembatasan transportasi umum (MP/Asropih)

Sebelum ditetapkan PSBB, menurut dia, selama ini Pemprov DKI hanya melakukan upaya pembatasan penggunaan pelayanan trasnportasi umum yang dimilik DKI saja seperti MRT, LRT, dan Transjakarta. Tapi bila sudah ditetapkan PSBB dapat diterapkan pada angkutan umun lain.

"Kita akan fokus kesana memang, dan tentu keseluruhan implementasi PSBB di sektor transportasi kita akan in line dengan ketetapan dari pusat," ujarnya.

Dengan status PSBB tersebut, Syafrin melanjutkan, Pemprov DKI juga dapat melakukan pembatasan terhadap kendaraan pribadi yang masuk dan keluar ke ibu kota.

"Termasuk kendaraan pribadi," jelas dia.

Namun ia berharap agar PSBB tidak diberlakukan secara parsial khusus untuk di Jakarta, melainkan intergari penetapan tersebut diperluas hingga ke Jabodetabek. Karena, kata dia, penularan tertinggi terjadi di Jabodetabek, bukan hanya Jakarta.

"Kita pahami bahwa kasus pertama dan kedua itu kan adanya di Depok, kemudian masuk ke Jakarta, artinya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi harus dilihat menjadi suatu kesatuan wilayah karena pergerakannya itu tidak lagi dibatasi oleh wilayah administrasi. Tetapi daerah sudah terintegrasi menjadi satu kesatuan yang utuh," tutupnya.

Baca Juga:

Solo Terima Ratusan Rapid Test dari Pemprov Jateng, Ternyata Hanya untuk Tim Medis

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui permohonan Gubernur Anies Baswedan mengenai pengajuan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah ibu kota.

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni mengatakan, pemohonan PSBB Anies ditanda tangani Terawan pada Senin (6/4) malam kemarin.

"Sudah. DKI itu mengajukan yang pertama kalau tidak salah. Sudah ditandatangani tadi malam," kata Busroni saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).(Asp)

Baca Juga:

Kemenko Marves Terus Jalin Komunikasi dengan Investor Terkait Pembangunan Ibu Kota Baru

#Dinas Perhubungan #Transportasi Umum #Virus Corona #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Salah satu kejutan besar dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah lonjakan di sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Indonesia
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Diharapkan dapat memberikan akses lebih luas bagi pelanggan, memperpendek jarak tempuh menuju angkutan publik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Indonesia
Sambut Imlek, Rekayasa Lalin Bakal Diberlakukan di Kota Tua hingga Pertengahan Februari 2026
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di Kota Tua hingga pertengahan Februari 2026. Hal itu dilakukan demi menyambut Imlek.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Sambut Imlek, Rekayasa Lalin Bakal Diberlakukan di Kota Tua hingga Pertengahan Februari 2026
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Proses pembongkaran berlangsung setiap malam mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB guna menghindari kemacetan arus lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Bagikan