Rapat Pansus Haji DPR Digelar secara Tertutup, ini Poin yang Dibahas
Rapat pansus haji DPR digelar secara tertutup. Foto: Dok/DPR
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI mengadakan rapat pada Selasa (24/9). Rapat di Ruang Banggar DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu, berlangsung tertutup.
Rapat ini diikuti oleh para pihak-pihak terkait guna mendalami dugaan pelanggaran UU Nomor 13/2008 tentang Haji.
Anggota Pansus Angket Haji, Marwan Jafar menjelaskan, rapat hari ini bakal membahas dua hal, yaitu kesimpulan Pansus dan rekomendasi Pansus.
"Hari ini adalah fokus pada pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi,” kata Marwan kepada wartawan disela-sela rapat Pansus, Selasa (24/9).
Baca juga:
Marwan pun mengajak semua elemen untuk memantau proses Pansus Angket Haji guna mendalami dugaan pelanggaran di kementerian, yang dipimpin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
“Saya minta kepada rekan-rekan jurnalis untuk betul-betul mengawasi jalannya pembuatan kesimpulan dan rekomendasi. Kalau jurnalis dan publik tidak mengawasi itu isinya bisa masuk angin itu,” ujar Marwan.
Diketahui, Pansus Angket Haji merampungkan laporan penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 pada Senin (23/9) malam. Dengan begitu, Pansus dapat menyerahkan laporan itu ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna 26 September 2024.
Baca juga:
Indek Kepuasan Haji 2024 Sangat Memuaskan, Keberadaan Petugas Haji Paling Banyak Diapresiasi
Nantinya, isi laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 bakal diserahkan langsung oleh Ketua Pansus, Nusron Wahid, ke pimpinan DPR.
Rekomendasi Pansus Haji diharapkan dapat dieksekusi oleh lembaga-lembaga terkait. Bahkan, tak menutup kemungkinan kepada aparat penegak hukum jika muncul dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Haji 2024. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Wamenkeu Keponakan Prabowo Lolos Uji Kepatutan Deputi Gubernur BI di DPR
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan