Rapat Pansus Haji DPR Digelar secara Tertutup, ini Poin yang Dibahas


Rapat pansus haji DPR digelar secara tertutup. Foto: Dok/DPR
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI mengadakan rapat pada Selasa (24/9). Rapat di Ruang Banggar DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu, berlangsung tertutup.
Rapat ini diikuti oleh para pihak-pihak terkait guna mendalami dugaan pelanggaran UU Nomor 13/2008 tentang Haji.
Anggota Pansus Angket Haji, Marwan Jafar menjelaskan, rapat hari ini bakal membahas dua hal, yaitu kesimpulan Pansus dan rekomendasi Pansus.
"Hari ini adalah fokus pada pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi,” kata Marwan kepada wartawan disela-sela rapat Pansus, Selasa (24/9).
Baca juga:
Marwan pun mengajak semua elemen untuk memantau proses Pansus Angket Haji guna mendalami dugaan pelanggaran di kementerian, yang dipimpin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
“Saya minta kepada rekan-rekan jurnalis untuk betul-betul mengawasi jalannya pembuatan kesimpulan dan rekomendasi. Kalau jurnalis dan publik tidak mengawasi itu isinya bisa masuk angin itu,” ujar Marwan.
Diketahui, Pansus Angket Haji merampungkan laporan penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 pada Senin (23/9) malam. Dengan begitu, Pansus dapat menyerahkan laporan itu ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna 26 September 2024.
Baca juga:
Indek Kepuasan Haji 2024 Sangat Memuaskan, Keberadaan Petugas Haji Paling Banyak Diapresiasi
Nantinya, isi laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 bakal diserahkan langsung oleh Ketua Pansus, Nusron Wahid, ke pimpinan DPR.
Rekomendasi Pansus Haji diharapkan dapat dieksekusi oleh lembaga-lembaga terkait. Bahkan, tak menutup kemungkinan kepada aparat penegak hukum jika muncul dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Haji 2024. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
