Rapat Pansus Haji DPR Digelar secara Tertutup, ini Poin yang Dibahas

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 24 September 2024
Rapat Pansus Haji DPR Digelar secara Tertutup, ini Poin yang Dibahas

Rapat pansus haji DPR digelar secara tertutup. Foto: Dok/DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI mengadakan rapat pada Selasa (24/9). Rapat di Ruang Banggar DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu, berlangsung tertutup.

Rapat ini diikuti oleh para pihak-pihak terkait guna mendalami dugaan pelanggaran UU Nomor 13/2008 tentang Haji.

Anggota Pansus Angket Haji, Marwan Jafar menjelaskan, rapat hari ini bakal membahas dua hal, yaitu kesimpulan Pansus dan rekomendasi Pansus.

"Hari ini adalah fokus pada pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi,” kata Marwan kepada wartawan disela-sela rapat Pansus, Selasa (24/9).

Baca juga:

DPR Curiga Menag Sengaja Keluar Negeri Hindari Pansus Haji

Marwan pun mengajak semua elemen untuk memantau proses Pansus Angket Haji guna mendalami dugaan pelanggaran di kementerian, yang dipimpin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“Saya minta kepada rekan-rekan jurnalis untuk betul-betul mengawasi jalannya pembuatan kesimpulan dan rekomendasi. Kalau jurnalis dan publik tidak mengawasi itu isinya bisa masuk angin itu,” ujar Marwan.

Diketahui, Pansus Angket Haji merampungkan laporan penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 pada Senin (23/9) malam. Dengan begitu, Pansus dapat menyerahkan laporan itu ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna 26 September 2024.

Baca juga:

Indek Kepuasan Haji 2024 Sangat Memuaskan, Keberadaan Petugas Haji Paling Banyak Diapresiasi

Nantinya, isi laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 bakal diserahkan langsung oleh Ketua Pansus, Nusron Wahid, ke pimpinan DPR.

Rekomendasi Pansus Haji diharapkan dapat dieksekusi oleh lembaga-lembaga terkait. Bahkan, tak menutup kemungkinan kepada aparat penegak hukum jika muncul dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Haji 2024. (Pon)

#DPR #Pansus Haji #Menteri Agama #Yaqut Cholil Qoumas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Bagikan