Rapat Kerja dengan DPR, Kapolri Pamer Sudah Tindak 4 Anggota yang Langgar Netralitas Pilkada


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sudah ada empat anggota Polri yang ditindak karena melanggar netralitas dalam Pilkada 2024.
"Saat ini kami sudah menindak personel Polri yang melakukan pelanggaran terkait dengan netralitas," kata Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
Listyo menjelaskan, empat anggota Polri dari Polda Sulawesi Utara dan Polda Sulawesi Selatan itu melanggar Pasal 28 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022.
Dalam kesempatan ini, ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran terkait netralitas di Pilkada 2024.
Baca juga:
Kapolri Persilakan Rakyat Lapor Dugaan Ketidaknetralan Aparat Polri dalam Pilkada
"Apabila ada laporan-laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota silakan untuk bisa diteruskan, apakah di Propam, apakah di Bawaslu, ataukah wadah-wadah lain yang sudah disiapkan dalam rangka menindaklanjuti," bebernya.
Lebih lanjut Listyo menegaskan, tak akan berkompromi terhadap anggota Polri yang terlibat politik praktis dan melanggar netralitas dalam Pilkada 2024.
"Kami sudah berkali-kali menyampaikan terkait dengan aturan-aturan di pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 tentang larangan terhadap Polri untuk mengikuti politik praktis dan netralitas," tegasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
