PWI Copot Keanggotaan Iptu Umbaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Desember 2022
PWI Copot Keanggotaan Iptu Umbaran

Ilustrasi - ANTARA FOTO/Rahmad/Rei/pd/15.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Karier mantan intel yang kini jadi Kapolsek, Iptu Umbaran Wibowo di dunia jurnalis sudah berakhir.

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencopot keanggotaan kontributor TV itu.

Ia diberhentikan karena melanggar kode etik jurnalistik.

Baca Juga:

Aparat Jadi Jurnalis Berdampak Negatif ke Citra Pers Tanah Air

"DK PWI memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Ketua DK PWI Ilham Bintang dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/12).

Dia menjelaskan bahwa keputusan DK PWI didasarkan atas temuan pelanggaran yang dilakukan Iptu Umbaran.

Seperti Kode Etik Jurnalistik, selanjutnya Peraturan Dasar PWI, dan Kode Perilaku Wartawan. Sehingga yang bersangkutan tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI.

Ilham Bintang juga menyinggung soal pasal 1 Kode Etik Jurnalistik.

"Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan bersikap independen, kesatria, dan menunjukkan identitas diri dan terpercaya," ungkapnya.

Sedangkan di Pasal 16 Kode Perilaku Wartawan menegaskan, aparatur sipil negara termasuk dalam hal ini anggota TNI dan Polri tidak diperbolehkan menjadi anggota PWI.

Baca Juga:

Jurnalis TV Jadi Kapolsek, Polda Jateng: Dia Pernah Lakukan Tugas Intelijen

PWI sejatinya tidak mempermasalahkan status Iptu Umbaran sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah. Namun yang dipermasalahkan adalah keanggotaan Iptu Umbaran di PWI.

"Yang dilarang adalah keanggotaannya di organisasi PWI," tuturnya.

Selanjutnya pengurus harian PWI diminta melaksanakan keputusan tersebut.

"Peraturan Dasar PWI, dan Kode Perilaku Wartawan sehingga yang bersangkutan tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI," bunyi keterangan tertulis DK-PWI.

Sebelumnya, pelantikan kontributor TV Iptu Umbaran Wibowo menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah bikin heboh.

Sertijab pelantikan jurnalis yang sudah berkarya 14 tahun itu berlangsung di Polres Blora, Senin 12 Desember 2022.

Polda Jateng membenarkan Iptu Umbaran memang anggota Polri dan pernah bekerja sebagai kontributor TVRI Jateng untuk wilayah Pati.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy menjelaskan, pada Januari 2021 penugasan kepada Iptu Umbaran tersebut selesai.

Hingga akhirnya pada 12 Desember 2022 Iptu Umbaran Wibowo dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.

Mengenai kabar yang beredar bahwa Iptu Umbaran dicopot usai dilantik jadi Kapolsek Kradenan karena heboh, hal itu dibantah Polda Jateng. (Knu)

Baca Juga:

Jurnalis Bandung Lakukan Aksi Diam Menolak 17 Pasal Bermasalah di RKUHP

#Jurnalis #PWI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Dunia
Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers
Kematian terbaru ini membuat jumlah jurnalis yang terbunuh di Gaza sejak awal perang pada Oktober 2023 mendekati 200 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers
Indonesia
Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan
Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari polda hingga polsek melindungi kerja jurnalis yang bertugas meliput suatu peristiwa.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan
Indonesia
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menilai peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan serius terhadap jurnalis yang tidak bisa ditoleransi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Serangan Brutal Israel Tewaskan 5 Jurnalis Al-Jazeera di Gaza, Komisi I DPR: Biadab dan Pelanggaran Berat
Hingga kini, tercatat sekitar 200 jurnalis tewas akibat serangan Israel di Gaza.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Serangan Brutal Israel Tewaskan 5 Jurnalis Al-Jazeera di Gaza, Komisi I DPR: Biadab dan Pelanggaran Berat
Indonesia
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Selain pemberian bantuan, acara juga diisi dengan acara potong tumpeng, ramah tamah dan doa bersama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Indonesia
Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ada ratusan pekerja media yang terkena PHK dalam beberapa bulan terakhir dan kebanyakan tidak mendapat pemenuhan hak sesuai dengan aturan.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Juni 2025
Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif
Indonesia
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Satgas PHK yang akan segera diluncurkan dapat menangani masalah ini sebagai prioritas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Bagikan