Putra Ketum Golkar Airlangga Hartarto Dilantik Jadi Anggota DPR PAW

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Juni 2022
Putra Ketum Golkar Airlangga Hartarto Dilantik Jadi Anggota DPR PAW

Gedung DPR. Foto: MP/Dickie Prasetia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada, Selasa (14/6).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, DPR melantik empat anggota lewat Pergantian Antar Waktu (PAW). Salah satunya adalah Ravindra Airlangga, yang merupakan putra Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Baca Juga

Buat Program Santripreneur, Menko Airlangga: Ciptakan Santri Tangguh

Selain Ravindra, ada tiga lagi anggota Parlemen Senayan yang dilantik. Yakni, Batra dari Fraksi Gerindra Dapil Sulawesi Tengah menggantikan Khairul Saleh. Difriadi dari Fraksi Gerindra menggantikan Muhammad Nur. Kemudian, Riswantoni DK dari Fraksi Golkar menggantikan Azis Syamsuddin.

Lodewijk menuturkan, pelantikan keempat anggota DPR PAW ini sesuai dengan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 4 peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tatib yang berbunyi anggota PAW sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu pimpinan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR,” ujar Lodewijk

Adapun agenda Rapat Paripurna kali ini, di antaranya akan mengesahkan calon anggota DKPP periode 2022-2027 dari unsur masyarakat setelah melalui proses pemilihan oleh Komisi II DPR pada Senin kemarin (13/6).

Baca Juga

Airlangga: Golkar dan PKS Harus Berkolaborasi Perkuat Tenun Kebangsaan

Sesuai ketentuan, ada lima nama anggota DKPP dari unsur masyarakat di mana tiga diusulkan oleh DPR, dan dua lainnya diusulkan oleh Presiden.

Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat tiga orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027 dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan.

Usai disahkan dalam Rapat Paripurna, ketiga nama calon anggota DKPP tersebut akan dikirimkan ke Presiden sambil menunggu dua nama calon lainnya, untuk kemudian nantinya dilantik. Anggota DKPP yang merupakan lembaga etik pengawas penyelenggara Pemilu ini juga akan diisi oleh dua orang ex officio dari KPU dan Bawaslu.

Selanjutnya, Rapat Paripurna juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Energi baru dan Energi terbarukan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Agenda terakhir Rapat Paripurna DPR hari ini adalah pengambilan keputusan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen. Perpanjangan waktu tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR pada 9 Juni 2022. (Pon)

Baca Juga

Airlangga Akui Pembentukan KIB untuk Hilangkan Politik Identitas

#DPR RI #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Bagikan