Airlangga Akui Pembentukan KIB untuk Hilangkan Politik Identitas

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 05 Juni 2022
Airlangga Akui Pembentukan KIB untuk Hilangkan Politik Identitas

Penandatangan nota kesepahaman Koalisi Indonesia Bersatu, di Jakarta, Sabtu (4/6). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tiga ketua umum partai politik secara resmi menandatangani nota kesepahaman dibentuknya koalisi indonesia bersatu (KIB) di Jakarta, Sabtu malam, (4/6).

Penandatanganan itu dilakukan ketua umum DPP Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Baca Juga:

Ketum PAN Tanggapi Pernyataan PKS Terbuka Gabung KIB Asal Tak "Dikunci"

Airlangga Hartarto menegaskan keputusan yang diambil dalam koalisi indonesia bersatu (KIB) bersifat kolektif dan kolegial.

"Bertemu dengan siapa pun sudah sepengetahuan pimpinan partai yang lain," kata Airlangga dikutip dari Antara, Minggu, (5/6).

Dia menjelaskan, KIB dibentuk untuk menghilangkan politik identitas, menaikan elektabilitas partai hingga saling mengisi antar sesama anggota koalisi untuk membangun indonesia.

"Koalisi nasionalis religius, baik yang muslim tradisional maupun muslim yang modernis, untuk menghilangkan politik identitas," katanya menegaskan.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa, jika koalisi dibangun dengan kesepakatan-kesepakatan yakni prinsip kesetaraan diantara partai koalisi dan solidaritas kuat.

Baca Juga:

KIB Respons Arahan "Ojo Kesusu" Jokowi

Terkait dengan kemungkinan retaknya koalisi jelang Pemilu, dia menegaskan aneh bin ajaib jika kemudian sudah berteman dan menjalin hubungan dengan baik, masih ada cemburu dan melakukan sesuatu.

"Saya kira itu politik yang tidak bagus dan menunjukkan politik yang kurang baik," ujarnya.

Dia menegaskan, koalisi ingin menunjukkan kepada rakyat dan bangsa Indonesia, sesuatu yang baru dalam berdemokrasi kedepannya.

"Ini ikhtiar, untuk pandangan yang baik dan positif, kalau niatannya bagus, saya kira batu karang bisa dilewati," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menambahkan.(*)

Baca Juga:

PAN Persilakan Cak Imin Jadi Capres dari KIB, Asal Menang

#Koalisi Pilpres #Pemilu #Pemilu 2024 #PAN #DPP PPP #Golkar #Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan