Puluhan Warga Petamburan Sambangi Komnas HAM

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 31 Mei 2019
Puluhan Warga Petamburan Sambangi Komnas HAM

Warga pentburan. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan warga Petamburan, penghuni asrama Brimob Petamburan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedatangan mereka untuk mengadu perihal lingkungan kediaman mereka diserang perusuh hingga mobil mereka dirusak dan dibakar pada 22 Mei 2019.

Dalam pengaduan tersebut, para penghuni asrama Brimob ini juga berharap dalang rusuh 22 Mei terungkap.

Hal ini disambut baik Komnas Ham. Lewat Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, Komnas Ham meminta aduan yang sudah disampaikan ini dilengkapi laporan tertulis untuk mengetahui kronologi lengkapnya.

Warga Pentamburan di Bawaslu. (MP/Kanugrahan)
Warga Pentamburan di Bawaslu. (MP/Kanugrahan)

"Oleh karenanya, informasi yang bapak-bapak sekalian bawa diberikan kepada kami akan sangat membantu. Oleh karenanya, apa yang tadi sudah diungkapkan ada nggak bentuk tertulis? Kalau belum, mohon nanti dimunculkan," kata Anam di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5)

Menurut Anam, perlu ada bukti tertulis untuk mengungkap peristiwa ini. "Penting untuk laporan tertulis itu, yang pertama tolong kami diberitahukan kronologi Pak. Mulai kapan ada massa, mulai kapan ada lemparan, dan sebagainya," kata Anam.

"Karena itu akan menentukan sebenarnya eskalasi ketegangan di mulai dari titik mana dan apa," sambungya.

Tak hanya itu, Anam juga meminta identifikasi pemilik mobil yang dibakar dan dirusak. Selain itu, apabila penghuni asrama Brimob memiliki rekaman CCTV atau video kerusuhan, hal itu akan sangat membantu pihak Komnas HAM.

"Yang penting juga kalo rukonya ada CCTV atau kebetulan sempat memvideo dengan HP, tolong kami juga tolong dikasih. Itu akan membantu kami mengungkap peristiwa apa yang terjadi di Petamburan dan sekitarnya," imbuh Anam. (Knu)

Baca Juga: Fadli Zon: Oknum Aparat Provokasi Warga Sebelum Kerusuhan Pecah di Petamburan

#Komnas HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Bagikan