Puan Sebut Aturan WFH Tak Cukup Atasi Polusi Udara


Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Syaiful Hakim/am.
MerahPutih.com- Pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi ASN DKI Jakarta tengah dilakukan untuk meredam dampak polusi udara di Jakarta.
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, uji coba WFH ini idak berdampak banyak bagi kualitas udara di Jakarta.
Baca Juga:
Redam Polusi Udara, Ratusan Kilogram Garam Ditabur di Langit Jabodetabek
WFH telah menjadi tren global seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
"Pandemi COVID-19 telah mempercepat adopsi WFH di berbagai sektor, termasuk pemerintahan. Kita harapkan dengan kebijakan ini, akan mengurangi polusi udara di Jakarta," papar Puan di Jakarta, Selasa (22/8).
Ia berujar, program WFH ASN yang sudah diinisiasi di DKI juga harus didukung dengan kebijakan dari kota-kota penyangga ibu kota.
"Seperti dengan melakukan pengawasan ketat dan evaluasi terhadap pabrik penyumbang polusi udara,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Selain itu, Pemerintah perlu memperkuat edukasi dan sosialisasi ke pelaku industri untuk mendorong pemanfaatan sumber energi bersih seperti energi matahari dan angin untuk keperluan rumah tangga industri.
"Solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah polusi udara yang bisa dilakukan ialah memperkenalkan bahan bakar berkualitas lebih baik bagi peralatan industri guna mengurangi emisi polutan udara,” terang Puan.
Cucu Proklamator RI Bung Karno ini juga mendorong pemerintah agar membenahi transportasi umum yang menunjang masyarakat khususnya di kota-kota penyangga Jakarta.
Dengan begitu, kata Puan, ketertarikan untuk menggunakan kendaraan umum pun meningkat.
Baca Juga:
Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk memperbaiki akses transportasi di daerah penunjang Jakarta.
"Jadi subsidinya harusnya dialihkan saja untuk perbaikan transportasi terintegrasi ke permukiman-permukiman sampai ke wilayah pinggiran, sehingga orang mau beralih moda transportasi,” jelasnya.
Ia menilai pemerintah perlu membuat terobosan lain agar masyarakat mulai melirik kendaraan berbasis listrik yang ramah lingkungan dan mulai meninggalkan kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar fosil.
"Insentif bagi kendaraan listrik yang semakin tinggi juga bisa menjadi salah satu alternatif solusi dari permasalahan polusi udara yang semakin memburuk khususnya di Jakarta," tutup Puan
Seperti diketahui, kebijakan WFH bagi ASN DKI Jakarta sudah mulai diterapkan dalam upaya mengurangi polusi udara di ibu kota dan sekitarnya.
Adapun kebijakan WFH diberlakukan dengan sistem 50 persen bagi ASN yang melaksanakan fungsi staf atau pendukung.
Program WFH tidak berlaku bagi pegawai yang bekerja pada layanan langsung kepada masyarakat seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan hingga Dinas Perhubungan.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas buruknya kualitas udara di ibu kota, sekaligus untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dalam rangka menyambut agenda internasional Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN) di Jakarta pada September 2023. (Knu)
Baca Juga:
Pemprov DKI Larang ASN Bawa Kendaraan Tiap Hari Rabu Tekan Polusi Udara Jakarta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
