Puan Sebut Aturan WFH Tak Cukup Atasi Polusi Udara

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 22 Agustus 2023
Puan Sebut Aturan WFH Tak Cukup Atasi Polusi Udara

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Syaiful Hakim/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi ASN DKI Jakarta tengah dilakukan untuk meredam dampak polusi udara di Jakarta.

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, uji coba WFH ini idak berdampak banyak bagi kualitas udara di Jakarta.

Baca Juga:

Redam Polusi Udara, Ratusan Kilogram Garam Ditabur di Langit Jabodetabek

WFH telah menjadi tren global seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

"Pandemi COVID-19 telah mempercepat adopsi WFH di berbagai sektor, termasuk pemerintahan. Kita harapkan dengan kebijakan ini, akan mengurangi polusi udara di Jakarta," papar Puan di Jakarta, Selasa (22/8).

Ia berujar, program WFH ASN yang sudah diinisiasi di DKI juga harus didukung dengan kebijakan dari kota-kota penyangga ibu kota.

"Seperti dengan melakukan pengawasan ketat dan evaluasi terhadap pabrik penyumbang polusi udara,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Selain itu, Pemerintah perlu memperkuat edukasi dan sosialisasi ke pelaku industri untuk mendorong pemanfaatan sumber energi bersih seperti energi matahari dan angin untuk keperluan rumah tangga industri.

"Solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah polusi udara yang bisa dilakukan ialah memperkenalkan bahan bakar berkualitas lebih baik bagi peralatan industri guna mengurangi emisi polutan udara,” terang Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno ini juga mendorong pemerintah agar membenahi transportasi umum yang menunjang masyarakat khususnya di kota-kota penyangga Jakarta.

Dengan begitu, kata Puan, ketertarikan untuk menggunakan kendaraan umum pun meningkat.

Baca Juga:

Solusi Yang Ditawarkan Pengusaha Tekan Polusi Udara

Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk memperbaiki akses transportasi di daerah penunjang Jakarta.

"Jadi subsidinya harusnya dialihkan saja untuk perbaikan transportasi terintegrasi ke permukiman-permukiman sampai ke wilayah pinggiran, sehingga orang mau beralih moda transportasi,” jelasnya.

Ia menilai pemerintah perlu membuat terobosan lain agar masyarakat mulai melirik kendaraan berbasis listrik yang ramah lingkungan dan mulai meninggalkan kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar fosil.

"Insentif bagi kendaraan listrik yang semakin tinggi juga bisa menjadi salah satu alternatif solusi dari permasalahan polusi udara yang semakin memburuk khususnya di Jakarta," tutup Puan

Seperti diketahui, kebijakan WFH bagi ASN DKI Jakarta sudah mulai diterapkan dalam upaya mengurangi polusi udara di ibu kota dan sekitarnya.

Adapun kebijakan WFH diberlakukan dengan sistem 50 persen bagi ASN yang melaksanakan fungsi staf atau pendukung.

Program WFH tidak berlaku bagi pegawai yang bekerja pada layanan langsung kepada masyarakat seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan hingga Dinas Perhubungan.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas buruknya kualitas udara di ibu kota, sekaligus untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dalam rangka menyambut agenda internasional Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN) di Jakarta pada September 2023. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Larang ASN Bawa Kendaraan Tiap Hari Rabu Tekan Polusi Udara Jakarta

#Dampak El Nino #Puan Maharani #DPR RI #Udara Buruk #Polusi Udara #Work From Home (WFH)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan transparansi alokasi dana denda agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan pergantian pimpinan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Selain fokus pada kebijakan internal, DPR RI menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan moneter yang dijalankan BI
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Indonesia
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
DPR tidak dalam posisi mencampuri kewenangan eksekutif terkait dengan susunan kabinet.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
Indonesia
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
DPR RI resmi mengesahkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir dalam Rapat Paripurna, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang pensiun Februari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Bagikan