Puan Sebut Angka Partisipasi Pilkada 2020 Lebih Tinggi dari Pemilihan di Era Normal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 Desember 2020
Puan Sebut Angka Partisipasi Pilkada 2020 Lebih Tinggi dari Pemilihan di Era Normal

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi tingkat partisipasi pemilih yang tinggi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan catatan pemerintah dan penyelenggara pemilu, partisipasi pemilih mencapai 75,83 persen.

"Angka partisipasi Pilkada 2020 ini lebih tinggi daripada pelaksanaan pilkada-pilkada di era normal, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/12).

Baca Juga:

Masyarakat Diminta Bersabar Untuk Vaksinasi COVID-19

Puan menilai kepercayaan masyarakat itu harus disambut para calon yang terpilih untuk merumuskan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang baik.

Kebijakan tersebut khususnya terkait penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya. Serta meningkatkan kesejahteraan warga sesuai harapan masyarakat yang membuat mereka tetap antusias datang ke TPS dan memilih meskipun pada era pandemi.

Ketua DPR Puan Maharani.
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara).

Saat pandemi COVID-19, setiap daerah memerlukan sosok pemimpin yang bisa mengambil keputusan-keputusan penting dan mempercepat kerja-kerja pemerintah daerah untuk membantu warganya.

"Program-program nyata dari para calon yang terpilih sangat diharapkan warga, terutama dalam penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya," ujarnya

Baca Juga:

Taat Prokes, Kesadaran Pemilih di Pilkada Serentak 2020 Cukup Baik

Puan juga meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk segera melakukan evaluasi terutama terkait protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada 2020.

Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan dengan melakukan "testing", "tracing", dan "treatment" apabila ada pemilih maupun penyelenggara terinfeksi COVID-19 selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 untuk mencegah adanya klaster pilkada. (Knu)

#DPR #Puan Maharani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Bagikan