Puan Sebut Angka Partisipasi Pilkada 2020 Lebih Tinggi dari Pemilihan di Era Normal
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id).
Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi tingkat partisipasi pemilih yang tinggi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan catatan pemerintah dan penyelenggara pemilu, partisipasi pemilih mencapai 75,83 persen.
"Angka partisipasi Pilkada 2020 ini lebih tinggi daripada pelaksanaan pilkada-pilkada di era normal, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/12).
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Bersabar Untuk Vaksinasi COVID-19
Puan menilai kepercayaan masyarakat itu harus disambut para calon yang terpilih untuk merumuskan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang baik.
Kebijakan tersebut khususnya terkait penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya. Serta meningkatkan kesejahteraan warga sesuai harapan masyarakat yang membuat mereka tetap antusias datang ke TPS dan memilih meskipun pada era pandemi.
Saat pandemi COVID-19, setiap daerah memerlukan sosok pemimpin yang bisa mengambil keputusan-keputusan penting dan mempercepat kerja-kerja pemerintah daerah untuk membantu warganya.
"Program-program nyata dari para calon yang terpilih sangat diharapkan warga, terutama dalam penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya," ujarnya
Baca Juga:
Taat Prokes, Kesadaran Pemilih di Pilkada Serentak 2020 Cukup Baik
Puan juga meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk segera melakukan evaluasi terutama terkait protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada 2020.
Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan dengan melakukan "testing", "tracing", dan "treatment" apabila ada pemilih maupun penyelenggara terinfeksi COVID-19 selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 untuk mencegah adanya klaster pilkada. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset