Puan Maharani Tegaskan Pemerintah Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 14 Mei 2024
Puan Maharani Tegaskan Pemerintah Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

Wakil Ketua DPR Rahmad Gobel saat membacakan pidato Ketua DPR RI pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/YouTube/DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - membacakan pidato

Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani tak bisa hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

Dalam naskah pidato yang dibacakan Wakil Ketua DPR, Rachmad Gobel, Puan menyinggung soal APBN untuk tahun 2025. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin hanya menyusun dasar-dasar kebijakan APBN tahun 2025.

"Kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal APBN tahun anggaran 2025 yang disusun oleh pemerintahan saat ini hanya merupakan dasar-dasar kebijakan,” kata Gobel saat membacakan pidato Puan.

Baca juga:

Puan Tak Hadir, Rachmad Gobel Pimpin Rapat Paripurna DPR

Meskipun APBN 2025 disusun oleh pemerintahan saat ini, kata Gobel, tetapi yang akan bertanggung jawab ialah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“APBN 2025 disusun oleh pemerintahan yang purnatugas akan tetapi yang harus bertangung jawab adalah pemerintahan yang baru," ujarnya.

Politikus NasDem itu menerangkan untuk alokasi belanja yang disusun hanya berupa alokasi untuk kebutuhan rutin penyelenggara negara di triwulan pertama tahun 2025.

“Sementara alokasi belanja yang hanya untuk kebutuhan rutin penyelenggara negara setidaknya untuk kebutuhan triwulan pertama tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Gobel, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus mempunyai keleluasaan dalam menyusun APBN.

Baca juga:

Perubahan Ke-4 UU Mahkamah Konstitusi Dibawa ke Paripurna DPR

“Pemerintahan yang baru harus dapat memiliki keleluasaan menyusun APBN,” imbuunya.

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Gobel memastikan DPR bersama pemerintah dan DPD akan memprioritaskan menyelesaikan pembahasan 43 RUU yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat 1.

“Dalam masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR RI 2019-2024 maka menjadi komitmen kita bersama permerintah untuk dapat memutuskan pembahasan RUU tersebut di atas,” kata Gobel. (Pon)

#Puan Maharani #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Indonesia
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Rentetan insiden tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Indonesia
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Berulangnya insiden tragis yang merenggut banyak korban jiwa dan korban hilang menjadi sinyal kuat masih lemahnya tata kelola dan sistem keselamatan pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Bagikan