DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Gedung Kementerian BUMN. (Foto: dok. Antara)
Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). DPR tidak akan toleran terhadap praktik yang merugikan masyarakat, khususnya terkait pemberian bonus kepada direksi BUMN yang masih membukukan kerugian.
“BUMN yang rugi tidak boleh memberikan bonus kepada direksinya. Bonus hanya boleh diberikan apabila Key Performance Indicator (KPI) tercapai,” ujar Rivqy, Kamis (2/10).
Menurutnya, tindakan memberikan bonus di perusahaan negara yang sedang merugi sangat mencoreng citra dan mengikis kepercayaan publik terhadap BUMN.
Baca juga:
Oleh sebab itu, DPR mendesak penerapan sistem reward and punishment yang jelas dan terukur. "Kalau KPI tidak tercapai, tidak ada bonus. Kalau tercapai, barulah ada hak bagi direksi untuk mendapatkan bonus atas kinerjanya," tegas Legislator Fraksi PKB dapil Jawa Timur IV ini.
Selain itu, Rivqy juga menyoroti pentingnya larangan rangkap jabatan di BUMN, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, kebijakan ini mutlak diperlukan untuk mencegah konflik kepentingan yang berpotensi merusak integritas pengelolaan perusahaan negara.
"Larangan rangkap jabatan adalah keniscayaan. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kepentingan antara pembuat kebijakan dan pelaksana operasional," jelas Rivqy.
Baca juga:
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki batas waktu dua tahun untuk menyesuaikan aturan ini, dan Komisi VI akan mengawal ketat implementasinya agar tidak sekadar formalitas. DPR akan memastikan setiap regulasi dijalankan untuk memperkuat transparansi dan profesionalisme di BUMN.
“Pada akhirnya, BUMN harus kembali ke mandat utamanya, yaitu berkontribusi sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pejabatnya,” tutup dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Pertamina Gabungkan Anak Usaha Sektor Hilir, Penyaluran BBM Diklaim Bakal Efisien
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal