DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari

Gedung Kementerian BUMN. (Foto: dok. Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). DPR tidak akan toleran terhadap praktik yang merugikan masyarakat, khususnya terkait pemberian bonus kepada direksi BUMN yang masih membukukan kerugian.

“BUMN yang rugi tidak boleh memberikan bonus kepada direksinya. Bonus hanya boleh diberikan apabila Key Performance Indicator (KPI) tercapai,” ujar Rivqy, Kamis (2/10).

Menurutnya, tindakan memberikan bonus di perusahaan negara yang sedang merugi sangat mencoreng citra dan mengikis kepercayaan publik terhadap BUMN.

Baca juga:

DPR Sahkan RUU BUMN

Oleh sebab itu, DPR mendesak penerapan sistem reward and punishment yang jelas dan terukur. "Kalau KPI tidak tercapai, tidak ada bonus. Kalau tercapai, barulah ada hak bagi direksi untuk mendapatkan bonus atas kinerjanya," tegas Legislator Fraksi PKB dapil Jawa Timur IV ini.

Selain itu, Rivqy juga menyoroti pentingnya larangan rangkap jabatan di BUMN, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, kebijakan ini mutlak diperlukan untuk mencegah konflik kepentingan yang berpotensi merusak integritas pengelolaan perusahaan negara.

"Larangan rangkap jabatan adalah keniscayaan. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kepentingan antara pembuat kebijakan dan pelaksana operasional," jelas Rivqy.

Baca juga:

Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK

Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki batas waktu dua tahun untuk menyesuaikan aturan ini, dan Komisi VI akan mengawal ketat implementasinya agar tidak sekadar formalitas. DPR akan memastikan setiap regulasi dijalankan untuk memperkuat transparansi dan profesionalisme di BUMN.

“Pada akhirnya, BUMN harus kembali ke mandat utamanya, yaitu berkontribusi sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pejabatnya,” tutup dia.

#BUMN #UU BUMN #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
2 Halte TransJakarta Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Ini Daftar Belasan Rute Terdampak!
Aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8), berdampak langsung pada operasional TransJakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
2 Halte TransJakarta Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Ini Daftar Belasan Rute Terdampak!
Indonesia
Mas Botok Dkk Datang ke Jakarta Bukan Mau Rusuh, Tidak Ada Urusan Lengser-lengseran
Mas Botok menegaskan aksi AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Mas Botok Dkk Datang ke Jakarta Bukan Mau Rusuh, Tidak Ada Urusan Lengser-lengseran
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Berita
Demo Jakarta Hari Ini 27 Agustus: Cek Lokasi dan Jalan yang Berpotensi Macet
Demo Jakarta hari ini, Kamis 27 Agustus 2026, digelar di sekitar DPR/MPR. Simak lokasi demo dan ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan.
ImanK - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Hari Ini 27 Agustus: Cek Lokasi dan Jalan yang Berpotensi Macet
Berita Foto
Dirut Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Supriyono alias Botok
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Kapolda Metro Komjen Pol. Asep Edi Suheri dan Dirut Bank Mandiri Riduan saat keterangan pers di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Dirut Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Supriyono alias Botok
Berita Foto
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati (ketiga kiri) dan Saan Mustopa memimpin audiensi dengan guru honorer di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Bagikan