Sekolah Dapat Bantuan Smart TV, DPR Minta Guru Diberi Pelatihan dan Diawasi agar tak Ada Penyalahgunaan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Sekolah Dapat Bantuan Smart TV, DPR Minta Guru Diberi Pelatihan dan Diawasi agar tak Ada Penyalahgunaan

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani.(foto: dok media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENGGUNAAN smart TV bantuan pemerintah pusat untuk sekolah disebut rentan disalahgunakan. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah membuat panduan yang jelas agar smart TV tidak disalahgunakan.

"Seperti melakukan pelatihan bagi guru, serta memastikan adanya mekanisme pengawasan, agar perangkat yang disediakan negara, benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan," ucap Lalu kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (1/10).

Lalu mengatakan bantuan yang diberikan pemerintah harus digunakan mendukung proses belajar-mengajar. Ia mengatakan fasilitas dari pemerintah bukan untuk kepentingan pribadi. "Smart TV semestinya dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung proses belajar-mengajar, bukan untuk kepentingan pribadi lainnya," kata dia.

Ia juga menyayangkan dua kepala sekolah di Pandeglang, Banten, menggunakan smart TV bantuan pemerintah pusat untuk karaoke. "Kami menilai bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius, agar kejadian serupa tidak terulang," kata Lalu.

Baca juga:

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Prabowo Sebar 288 Ribu Smart TV hingga Bangun 300 Sekolah Rakyat Gratis



Dia mengingatkan guru harus menjadi teladan bagi murid. Lalu berharap semua stakeholder pendidikan di sekolah untuk memanfaatkan panel pintar interaktif itu untuk kepentingan belajar siswa-siswi di sekolah. “Guru harus berikan contoh yang baik dalam bersikap dan berprilaku," katanya

Baru-baru ini sebuah video viral beredar mengenai oknum guru yang memanfaatkan smart TV pemberian Presiden Prabowo. Alih-alih dijadikan untuk sarana belajar-mengajar, smart TV tersebut justru digunakan oknum guru untuk berkaraoke.

Sekolah tersebut berada di wilayah Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.(knu)

Baca juga:

Smart TV yang Cocok untuk Cloud Gaming Eksklusif



#Pendidikan #DPR RI #Presiden Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Seluruh kinerja menteri juga berada dalam pengawasan langsung Presiden Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
7 Tokoh Jateng Diajukan Calon Pahlawan Nasional, Ada Nama Kakek Prabowo
pengusul Raden Mas Margono Djojohadikusumo berasal dari Seruan Eling Banyumasan, sebuah paguyuban masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan Banyumas.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
7 Tokoh Jateng Diajukan Calon Pahlawan Nasional, Ada Nama Kakek Prabowo
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Daerah soal Bencana: Gubernur dan Bupati Harus Punya Lumbung Cadangan
Prabowo mengatakan pemerintah daerah seharusnya sudah memiliki gudang dan persediaan makanan untuk menghadapi kondisi darurat.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Presiden Prabowo Sentil Daerah soal Bencana: Gubernur dan Bupati Harus Punya Lumbung Cadangan
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Bagikan