Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI

Arsip - Ibadah Haji. (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI secara resmi menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII. Hal ini diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10).

Penetapan mitra kerja ini berdasarkan sejumlah pertimbangan, salah satunya adalah Surat Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor S1 2025 tanggal 11 September 2025 yang berisi perihal penguatan kerja sama kelembagaan antara Kementerian Haji dan Umrah dengan DPR RI.

Selain itu, keputusan tersebut juga mengacu pada hasil Rapat Konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI sehari sebelumnya, pada 1 Oktober 2025.

Baca juga:

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara formal memastikan legalitas penetapan ini dengan merujuk pada regulasi internal dewan.

"Berdasarkan Pasal 24 ayat (2) Peraturan DPR RI, mitra kerja Komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhannya. Selanjutnya, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR RI dapat disetujui?,” ujar Dasco.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab dengan serentak, “Setuju!” oleh para anggota dewan yang hadir.

Persetujuan mutlak dari anggota dewan menunjukkan dukungan terhadap langkah strategis ini.

Dengan persetujuan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah kini resmi berada di bawah lingkup kerja Komisi VIII DPR RI yang fokus pada bidang agama, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Komisi VIII sebelumnya telah memiliki mitra strategis lainnya, seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), dan BWI (Badan Wakaf Indonesia).

Baca juga:

KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka

Keputusan ini dianggap sangat strategis mengingat status Indonesia sebagai negara dengan populasi jemaah haji dan umrah terbesar di dunia.

Data dari Kementerian Agama menunjukkan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 mencapai 241 ribu jemaah, sementara jumlah keberangkatan jemaah umrah per tahunnya berkisar antara 1,2 hingga 1,5 juta orang.

Adanya kerja sama kelembagaan ini diharapkan dapat secara signifikan memperkuat koordinasi, pengawasan, dan pembahasan kebijakan guna mewujudkan penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Komisi VIII DPR RI akan memegang peran penting dan memiliki kewenangan, termasuk melakukan evaluasi, pengawasan, hingga memberikan masukan mendalam terhadap program dan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah, khususnya yang menyangkut pelayanan jemaah, perlindungan hak-hak jemaah, serta tata kelola kuota haji dan umrah.

#Kementerian Haji #Menteri Haji Dan Umrah #DPR #DPR RI #Komisi VIII DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Kemen PU, Kemenhub, BNPP dan BMKG Percepat Penanganan Banjir Sumatra
DPR RI mendesak Kemen PU, Kemenhub, BNPP, dan BMKG bergerak cepat menangani banjir dan longsor di Sumatra. BNPB mencatat 442 korban tewas dan 402 hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
DPR Minta Kemen PU, Kemenhub, BNPP dan BMKG Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Indonesia
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Komisi VIII DPR meminta pemanfaatan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum darurat di wilayah terdampak longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Bagikan