Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI

Arsip - Ibadah Haji. (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI secara resmi menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII. Hal ini diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10).

Penetapan mitra kerja ini berdasarkan sejumlah pertimbangan, salah satunya adalah Surat Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor S1 2025 tanggal 11 September 2025 yang berisi perihal penguatan kerja sama kelembagaan antara Kementerian Haji dan Umrah dengan DPR RI.

Selain itu, keputusan tersebut juga mengacu pada hasil Rapat Konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI sehari sebelumnya, pada 1 Oktober 2025.

Baca juga:

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara formal memastikan legalitas penetapan ini dengan merujuk pada regulasi internal dewan.

"Berdasarkan Pasal 24 ayat (2) Peraturan DPR RI, mitra kerja Komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhannya. Selanjutnya, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR RI dapat disetujui?,” ujar Dasco.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab dengan serentak, “Setuju!” oleh para anggota dewan yang hadir.

Persetujuan mutlak dari anggota dewan menunjukkan dukungan terhadap langkah strategis ini.

Dengan persetujuan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah kini resmi berada di bawah lingkup kerja Komisi VIII DPR RI yang fokus pada bidang agama, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Komisi VIII sebelumnya telah memiliki mitra strategis lainnya, seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), dan BWI (Badan Wakaf Indonesia).

Baca juga:

KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka

Keputusan ini dianggap sangat strategis mengingat status Indonesia sebagai negara dengan populasi jemaah haji dan umrah terbesar di dunia.

Data dari Kementerian Agama menunjukkan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 mencapai 241 ribu jemaah, sementara jumlah keberangkatan jemaah umrah per tahunnya berkisar antara 1,2 hingga 1,5 juta orang.

Adanya kerja sama kelembagaan ini diharapkan dapat secara signifikan memperkuat koordinasi, pengawasan, dan pembahasan kebijakan guna mewujudkan penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Komisi VIII DPR RI akan memegang peran penting dan memiliki kewenangan, termasuk melakukan evaluasi, pengawasan, hingga memberikan masukan mendalam terhadap program dan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah, khususnya yang menyangkut pelayanan jemaah, perlindungan hak-hak jemaah, serta tata kelola kuota haji dan umrah.

#Kementerian Haji #Menteri Haji Dan Umrah #DPR #DPR RI #Komisi VIII DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Bagikan