Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik

Ilustrasi. ANTARA/HO-Pertamina

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Jalal Abdul Nasir angkat bicara terkait isu kelangkaan BBM di SPBU swasta dan kabar mengenai perumahan karyawan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menurutnya, pemerintah wajib memperkuat komunikasi publik agar kebijakan strategis di sektor energi tidak menimbulkan kesalahpahaman, apalagi sampai memicu sentimen negatif.

“Saya melihat ini bukan soal salah atau benar kebijakannya, tapi soal bagaimana kebijakan itu dikomunikasikan. Pemerintah punya niat baik menjaga ketahanan energi dan devisa, tapi karena kurang tersampaikan dengan baik, publik menganggap seolah-olah pemerintah menghambat,” ujar Politisi Fraksi PKS ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/10).

Baca juga:

Viral Kabar PHK Karyawan Shell Buntut Kelangkaan dan Kebijakan BBM, Begini Respos Manajemen

Viral Kabar PHK Karyawan Shell Buntut Kelangkaan dan Kebijakan BBM, Begini Respos Manajemen

Jalal menjelaskan bahwa kebijakan pengaturan impor BBM bertujuan untuk menjaga keseimbangan neraca migas, mengurangi ketergantungan impor, dan melindungi devisa negara. Namun, tanpa penjelasan yang memadai, publik dapat keliru menilai kebijakan tersebut sebagai penyebab kelangkaan di SPBU swasta.

Ia menegaskan, fakta menunjukkan bahwa kuota impor SPBU swasta justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kelangkaan terjadi karena penjualan yang melonjak tajam sehingga kuota tahunan habis lebih cepat.

Selain itu, ia menyoroti kabar perumahan karyawan SPBU swasta, padahal secara bisnis mereka sedang meraup keuntungan besar akibat lonjakan permintaan. Ia mengutip pandangan sejumlah pengamat yang menilai tidak ada alasan logis bagi perusahaan untuk merumahkan pegawainya di tengah situasi laba yang meningkat.

Pria yang akrab disapa Haji Jalal ini mendorong Kementerian ESDM dan Badan Komunikasi Pemerintah untuk proaktif menjelaskan kebijakan impor satu pintu dan memastikan dampaknya menguntungkan rakyat dan negara.

Ia menekankan bahwa komunikasi publik adalah kunci. Rakyat harus yakin bahwa pemerintah bekerja untuk melayani, bukan untuk kepentingan sekelompok pihak, dan ini harus dijelaskan dengan jujur dan terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Sulitnya Investasi, Shell Resmi Tutup dan Hengkang dari Indonesia Tahun 2026

Penting juga untuk menjamin perlindungan terhadap pekerja dan transparansi kebijakan agar publik memiliki kepercayaan penuh terhadap arah kebijakan energi nasional.

Menutup pernyataannya, Haji Jalal mengajak masyarakat untuk lebih mendukung dan mencintai produk dalam negeri, termasuk BBM produksi Pertamina.

“Kalau kita ingin mandiri energi, ya harus mulai dengan mendukung produk bangsa sendiri. Pemerintah memperbaiki mutu dan layanan, rakyat pun ikut membangun loyalitas,” tutup dia.

#SPBU #SPBU Swasta #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding .
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Indonesia
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Pengkajian ulang perlu memastikan investasi tersebut tetap memberikan ruang bagi peternak berskala kecil.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Bagikan