Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai
Petugas gabungan mencari korban bangunan mushalla yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2025). (ANTARA)
Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang merenggut tiga korban jiwa dan menyebabkan puluhan santri luka-luka. Puan menegaskan bahwa perlindungan terhadap santri harus menjadi prioritas utama negara.
"Dukacita kami sampaikan bagi para korban akibat kejadian ini. Pemerintah harus memastikan setiap santri belajar dan beribadah di tempat yang aman, layak, dan bermartabat," tegas Puan, Rabu (1/10).
Musala di asrama putra Ponpes Al Khoziny ambruk saat santri sedang melaksanakan salat berjemaah pada Senin (29/9). Bangunan yang dilaporkan masih dalam tahap pembangunan ini mengakibatkan tiga santri meninggal dan puluhan lainnya luka-luka. Hingga Selasa (30/9) pukul 08.00 WIB, tercatat 98 santri menjadi korban yang dirawat di RSUD Sidoarjo, RSI Siti Hajar, dan RS Delta Surya.
Baca juga:
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Tim SAR terus berupaya mengevakuasi korban yang terjebak di reruntuhan Ponpes Al-Khoziny. Pada hari kedua evakuasi, 11 korban berhasil dikeluarkan. Secara total, 102 korban berhasil dievakuasi, di mana 91 dirawat dan selamat, dan 10 sudah kembali ke keluarga. Diperkirakan sekitar 38 korban masih terjebak dan belum dievakuasi.
Puan menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan selama proses evakuasi.
"Tentunya kita berterima kasih atas peran tim SAR dan pihak-pihak yang membantu proses evakuasi ini. Dan yang paling penting, evakuasi harus memprioritaskan keselamatan dan keamanan para santri yang masih terjebak di reruntuhan bangunan," ujar Ketua DPR RI perempuan pertama ini.
Lebih dari sekadar duka, Puan melihat peristiwa ini sebagai peringatan keras bagi pemerintah mengenai pentingnya standar keselamatan bangunan fasilitas keagamaan dan pendidikan, serta menyoroti kurangnya pengawasan konstruksi di pesantren.
"Negara harus hadir memastikan setiap proses pembangunan, terlebih yang menyangkut fasilitas publik untuk anak-anak, dilakukan sesuai kaidah konstruksi yang benar dan diawasi secara ketat," jelas dia.
Mantan Menko PMK itu juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan pendampingan kepada Ponpes Al-Khoziny, termasuk bagi pihak yayasan, santri, dan keluarga korban.
Baca juga:
Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Akibat Runtuhnya Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny
Ia meminta Kementerian PU, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah untuk bekerja sama melakukan audit teknis bangunan dan memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing bagi korban.
Selain penanganan darurat, Puan meminta Pemerintah menyiapkan langkah jangka panjang berupa perbaikan regulasi dan penguatan pengawasan pembangunan sarana pendidikan dan keagamaan. Puan menegaskan, fasilitas pesantren yang menampung jutaan santri tidak boleh dibiarkan rentan membahayakan keselamatan.
"Negara tidak boleh abai terhadap hak dasar anak untuk mendapatkan lingkungan pendidikan dan keagamaan yang sehat serta terlindungi dari risiko bencana dan kecelakaan teknis," tutup Puan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan