Puan Tak Hadir, Rachmad Gobel Pimpin Rapat Paripurna DPR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 14 Mei 2024
Puan Tak Hadir, Rachmad Gobel Pimpin Rapat Paripurna DPR

DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3). Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel ini diikuti 153 anggota dewan.

Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak terlihat hadir pada rapat paripurna ini. Gobel didampingi oleh Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad. Rapat juga dihadiri oleh seluruh anggota fraksi DPR.

"Menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh hadir 153 orang, dan izin 138, total 291 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh Fraksi DPR RI," ujarnya sebelum membuka sidang.

Dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan V ini terdapat satu agenda, yakni pidato Ketua DPR Puan Maharani. Namun, Puan Maharani tak nampak di meja pimpinan, sehingga pidato dibacakan Rachmad Gobel.

Baca juga:

Perubahan Ke-4 UU Mahkamah Konstitusi Dibawa ke Paripurna DPR

Namun, Gobel tetap membacakan pidato Ketua DPRD. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa pemilu serentak yang akan dilaksanakan ini merupakan suatu tahapan penting untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang selaras masa pemerintahannya.

"Harus memberikan atensi khusus pada persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang tahapannya sudah mulai dilaksanakan," kata Gobel.

Adapun ajang kontestasi politik yang bakal dilaksanakan pada November 2024 itu menjadi salah satu dari tujuh agenda fungsi pengawasan DPR pada masa sidang ini.

Menurutnya fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan kepada berbagai isu permasalahan dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan.

Baca juga:

KPU Bakal Sampaikan 2 Draf Aturan Pilkada Serentak ke DPR

Selain Pilkada, Rahmad mengatakan enam isu yang juga akan menjadi perhatian antara lain, persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024, kenaikan harga pangan dan sembako, tumpang tindih regulasi dan penyelesaian masalah pertanahan, pengurangan emisi karbon dari bahan bakar fosil, ancaman risiko cuaca panas ekstrem, serta tekanan perekonomian global pada kondisi moneter dan fiskal. (Pon)

#DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan
Hingga kini, data mengenai jumlah santri yang ada di lokasi kejadian masih belum pasti
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan
Indonesia
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Penting juga untuk menjamin perlindungan terhadap pekerja dan transparansi kebijakan agar publik memiliki kepercayaan penuh terhadap arah kebijakan energi nasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Kepariwisataan menjadi Undang-undang
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kiri) saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Oktober 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Kepariwisataan menjadi Undang-undang
Indonesia
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Larangan rangkap jabatan adalah keniscayaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Indonesia
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Persetujuan mutlak dari anggota dewan menunjukkan dukungan terhadap langkah strategis ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Indonesia
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi menjadi UU.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
Indonesia
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Saleh menilai bahwa aspek yuridis dalam UU Kepariwisataan yang lama sudah tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas dan tantangan sektor kepariwisataan saat ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Berita Foto
Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan sejumlah pejabat, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Anggota Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia saat mengikuti Audiensi dengan Pimpinan DPR dan Menteri Ketenagakerjaan di Ruang Komisi V, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Indonesia
DPR Belum Bawa RUU KUHAP ke Rapat Paripurna Buat Disetujui
Saat ini Komisi III DPR RI terus menerima aspirasi dari masyarakat terkait KUHAP. Pasalnya, dia menilai partisipasi publik yang menyoroti soal revisi KUHAP luar biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
DPR Belum Bawa RUU KUHAP ke Rapat Paripurna Buat Disetujui
Bagikan