Puan Klaim PDIP Masih Buka Pintu Koalisi untuk Golkar
Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Syaiful Hakim/am.
MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan partai-nya masih membuka pintu berkoalisi untuk Golkar meskipun partai berlogo Pohon Beringin itu telah mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto.
Puan meyakini koalisi Golkar dengan partai-partai pendukung Prabowo, yang tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yaitu Gerindra, PKB, PAN, Partai Bulan Bintang (PBB), masih belum final.
Baca Juga:
"Walaupun Golkar pun sudah bersama Pak Prabowo, tetapi itu kan (masih belum final, red.), jadi baru menuju pelaminan," kata Puan saat ditemui selepas memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI di Jakarta, Rabu.
Puan menyampaikan PDI Perjuangan dan Golkar memiliki tujuan, niat, dan cita-cita yang sama.
"PDI Perjuangan sih cocok (jika berkoalisi dengan Golkar, red.). Jadi, kalau memang ada faktor yang tidak bikin cocok, perlu ditanyakan ke Ketua Umum (Golkar), Pak Airlangga. Yang pasti kami tetap membuka pintu. Kami tidak akan menutup pintu," tutur dia.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto pada Minggu pekan lalu (13/8), mengumumkan partai-nya mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Di sisi lain, PDI Perjuangan bersama PPP, Perindo, Hanura, saat ini mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pilpres 2024.
Terkait dukungan Golkar kepada Prabowo, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budi Djiwandono mengatakan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) segera membentuk sekretariat bersama (sekber) untuk memudahkan konsolidasi pemenangan.
Langkah pembentukan sekretariat itu muncul setelah Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dalam KKIR dan mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga:
"(Pembentukan sekber) Dalam pembahasan, dalam waktu dekat kami akan duduk bersama; dan nanti akan diluncurkan sekretariat bersama antara pendukung Pak Prabowo," ujar Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Budi menambahkan pembentukan sekber itu di antaranya membahas sosok bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan disandingkan dengan Prabowo Subianto.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (*)
Baca Juga:
PDIP Klaim Tetap Pertimbangkan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif