Puan Harap Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi
Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung diharapkan terus meningkatkan kinerja dan menjadi "panglima perang" dalam upaya memberantas korupsi di tanah air. Hal itu dikatakan Ketua DPR Puan Maharani. dalam rangka memperingati Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap tanggal 22 Juli.
"Kejaksaan merupakan panglima perang dalam mencapai cita-cita Indonesia yang bebas korupsi. Bangsa ini sedang berperang memberantas korupsi, dan Kejaksaan RI ini ibarat panglima perangnya, yang menentukan kemenangan kita," kata Puan Maharani di Jakarta (22/7).
Baca Juga:
Formappi Sebut Seleksi Kepala Kejati di Kejagung Hanya Formalitas
Puan berharap di usia Kejaksaan ke-61 tahun, institusi tersebut semakin matang dan giat berjuang sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia dan menyampaikan rasa bangga dengan sederet prestasi Kejaksaan RI selama ini yang telah berhasil menyelesaikan perkara-perkara pelik serta menyelamatkan aset bangsa.
Puan mengingatkan Kejaksaan untuk berupaya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia Maju dengan penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.
"Kita semua memimpikan hari di mana seluruh wilayah Indonesia bebas dari tindak korupsi. Semua rakyat, aparatur sipil, pemangku jabatan, dan para pemimpin beserta jajarannya telah menerapkan dengan sepenuh hati untuk menghindari segala potensi korupsi dalam setiap tindakannya," ujarnya.
Terkait pelaksanaan penegakan hukum, Puan mendorong Kejaksaan agar memanfaatkan teknologi informasi demi mendukung keberhasilan kerja di pusat maupun di daerah. Hal itu khususnya karena Indonesia sedang menyambut Revolusi Industri 4.0 yang mentransformasi seluruh aspek ekonomi dan sosial sehingga Kejaksaan harus terus bekerja beriringan dengan teknologi agar selalu relevan dengan kondisi zaman.
"Kita ingin ada sinergi dan integrasi data antara pusat dan daerah sehingga penegakan kasus lintas wilayah administrasi bisa dieksekusi dengan akurat dan tepat karena datanya terpercaya dan terlindungi. Teknologi informasi ini juga bisa menjadi penyokong utama untuk memperkuat internal Kejaksaan dan melakukan upaya reformasi birokrasi," katanya.
Kejaksaan RI, pinta Puan, mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi.
"Pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung usai dan telah membebani negara begitu besar," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Enggan Kasasi Kasus Pinangki, Reformasi Birokrasi Kejagung Dinilai Gagal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar