Puan Harap Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Juli 2021
Puan Harap Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung diharapkan terus meningkatkan kinerja dan menjadi "panglima perang" dalam upaya memberantas korupsi di tanah air. Hal itu dikatakan Ketua DPR Puan Maharani. dalam rangka memperingati Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap tanggal 22 Juli.

"Kejaksaan merupakan panglima perang dalam mencapai cita-cita Indonesia yang bebas korupsi. Bangsa ini sedang berperang memberantas korupsi, dan Kejaksaan RI ini ibarat panglima perangnya, yang menentukan kemenangan kita," kata Puan Maharani di Jakarta (22/7).

Baca Juga:

Formappi Sebut Seleksi Kepala Kejati di Kejagung Hanya Formalitas

Puan berharap di usia Kejaksaan ke-61 tahun, institusi tersebut semakin matang dan giat berjuang sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia dan menyampaikan rasa bangga dengan sederet prestasi Kejaksaan RI selama ini yang telah berhasil menyelesaikan perkara-perkara pelik serta menyelamatkan aset bangsa.

Puan mengingatkan Kejaksaan untuk berupaya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia Maju dengan penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.

"Kita semua memimpikan hari di mana seluruh wilayah Indonesia bebas dari tindak korupsi. Semua rakyat, aparatur sipil, pemangku jabatan, dan para pemimpin beserta jajarannya telah menerapkan dengan sepenuh hati untuk menghindari segala potensi korupsi dalam setiap tindakannya," ujarnya.

Terkait pelaksanaan penegakan hukum, Puan mendorong Kejaksaan agar memanfaatkan teknologi informasi demi mendukung keberhasilan kerja di pusat maupun di daerah. Hal itu khususnya karena Indonesia sedang menyambut Revolusi Industri 4.0 yang mentransformasi seluruh aspek ekonomi dan sosial sehingga Kejaksaan harus terus bekerja beriringan dengan teknologi agar selalu relevan dengan kondisi zaman.

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)

"Kita ingin ada sinergi dan integrasi data antara pusat dan daerah sehingga penegakan kasus lintas wilayah administrasi bisa dieksekusi dengan akurat dan tepat karena datanya terpercaya dan terlindungi. Teknologi informasi ini juga bisa menjadi penyokong utama untuk memperkuat internal Kejaksaan dan melakukan upaya reformasi birokrasi," katanya.

Kejaksaan RI, pinta Puan, mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi.

"Pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung usai dan telah membebani negara begitu besar," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Enggan Kasasi Kasus Pinangki, Reformasi Birokrasi Kejagung Dinilai Gagal

#Kejagung #Jaksa Agung #Puan Maharani #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - 2 jam, 13 menit lalu
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Dasar penetapan tersangka menjadi salah satu hal yang akan diuji dalam praperadilan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan