PSI Wanti-Wanti Anies Jangan Potong TKD Tenaga Medis DKI
Petugas kesehatan di ruang isolasi pasien COVID-19 RSUD Mimika. (ANTARA/Evarianus Supar)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai akibat pandemi COVID-19. Rencananya Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) seluruh PNS menurut akan dipangkas 50 persen, dan beberapa tunjangan akan dihapus.
Menanggapi hal itu, PSI DPRD DKI Jakarta meminta agar seluruh tenaga kesehatan di DKI yang menjadi garda depan dalam penanganan virus corona dikecualikan dari kebijakan pemotongan itu.
Baca Juga
"Mereka sudah mengorbankan waktu dan tenaga, mengambil segala resiko dan berjuang melawan virus corona. Sudah selayaknya pemerintah menjamin kesejahteraan mereka. Jangankan pemotongan, insentif mereka juga harusnya harus lancar dibayarkan," kata Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Jakarta, Senin (11/5).
Melalui Peraturan Gubernur No.23 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta menetapkan insentif tambahan bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang medis lainnya yang terlibat dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19 di Jakarta sebesar Rp 215.000 per orang/hari terdiri dari 150.000 uang transportasi dan 65.000 uang makan.
Anggara menilai tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam menekan tingkat infeksi virus COVID-19 mulai dari edukasi, mengidentifikasi, merawat hingga mendampingi proses penyembuhan pasien terinveksi virus corona. Karenanya setiap tenaga kesehatan baik yang bekerja di puskesmas, rumah sakit maupun laboratorium harus menjadi perhatian khusus Pemprov DKI.
“Mereka melayani warga masyarakat dengan tulus, sebagai gantinya, kita yang menjaga kesejahteraan keluarga mereka dengan memberikan tunjangan tanpa adanya pemotongan apapun,” tambah Anggara.
Usulan ini pemotongan Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) PNS DKI diungkap pada Rapat Gabungan Pimpinan DPRD DKI dan juga dibahas pada rapat di Komisi.
Baca Juga
Anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih pun akan memanggi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pendapatan Pemprov DKI tahun ini diprediksi hanya sekitar Rp47 triliun, sementara anggaran belanja mencapai Rp51 triliun.
Untuk mengimbangi kekurangan tersebut Pemprov DKI Jakarta akan memangkas anggaran belanja sejumlah pos pengeluaran untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan COVID-19. Salah satunya adalah anggara n belanja pegawai. Anggaran yang semula Rp24,19 triliun dipangkas Rp5,05 triliun menjadi Rp19,14 triliun. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur