PSI Wanti-Wanti Anies Jangan Potong TKD Tenaga Medis DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 11 Mei 2020
PSI Wanti-Wanti Anies Jangan Potong TKD Tenaga Medis DKI

Petugas kesehatan di ruang isolasi pasien COVID-19 RSUD Mimika. (ANTARA/Evarianus Supar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai akibat pandemi COVID-19. Rencananya Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) seluruh PNS menurut akan dipangkas 50 persen, dan beberapa tunjangan akan dihapus.

Menanggapi hal itu, PSI DPRD DKI Jakarta meminta agar seluruh tenaga kesehatan di DKI yang menjadi garda depan dalam penanganan virus corona dikecualikan dari kebijakan pemotongan itu.

Baca Juga

Jelang Lebaran, Stok Darah PMI Solo Menipis

"Mereka sudah mengorbankan waktu dan tenaga, mengambil segala resiko dan berjuang melawan virus corona. Sudah selayaknya pemerintah menjamin kesejahteraan mereka. Jangankan pemotongan, insentif mereka juga harusnya harus lancar dibayarkan," kata Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Jakarta, Senin (11/5).

Melalui Peraturan Gubernur No.23 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta menetapkan insentif tambahan bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang medis lainnya yang terlibat dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19 di Jakarta sebesar Rp 215.000 per orang/hari terdiri dari 150.000 uang transportasi dan 65.000 uang makan.

Petugas kesehatan di ruang isolasi pasien COVID-19 RSUD Mimika. (ANTARA/Evarianus Supar)
Petugas kesehatan di ruang isolasi pasien COVID-19 RSUD Mimika. (ANTARA/Evarianus Supar)

Anggara menilai tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam menekan tingkat infeksi virus COVID-19 mulai dari edukasi, mengidentifikasi, merawat hingga mendampingi proses penyembuhan pasien terinveksi virus corona. Karenanya setiap tenaga kesehatan baik yang bekerja di puskesmas, rumah sakit maupun laboratorium harus menjadi perhatian khusus Pemprov DKI.

“Mereka melayani warga masyarakat dengan tulus, sebagai gantinya, kita yang menjaga kesejahteraan keluarga mereka dengan memberikan tunjangan tanpa adanya pemotongan apapun,” tambah Anggara.

Usulan ini pemotongan Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) PNS DKI diungkap pada Rapat Gabungan Pimpinan DPRD DKI dan juga dibahas pada rapat di Komisi.

Baca Juga

Alodokter Sediakan Dokter Gratis untuk Pasien COVID-19

Anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih pun akan memanggi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pendapatan Pemprov DKI tahun ini diprediksi hanya sekitar Rp47 triliun, sementara anggaran belanja mencapai Rp51 triliun.

Untuk mengimbangi kekurangan tersebut Pemprov DKI Jakarta akan memangkas anggaran belanja sejumlah pos pengeluaran untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan COVID-19. Salah satunya adalah anggara n belanja pegawai. Anggaran yang semula Rp24,19 triliun dipangkas Rp5,05 triliun menjadi Rp19,14 triliun. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Bagikan