PSI Wanti-Wanti Anies Jangan Potong TKD Tenaga Medis DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 11 Mei 2020
PSI Wanti-Wanti Anies Jangan Potong TKD Tenaga Medis DKI

Petugas kesehatan di ruang isolasi pasien COVID-19 RSUD Mimika. (ANTARA/Evarianus Supar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai akibat pandemi COVID-19. Rencananya Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) seluruh PNS menurut akan dipangkas 50 persen, dan beberapa tunjangan akan dihapus.

Menanggapi hal itu, PSI DPRD DKI Jakarta meminta agar seluruh tenaga kesehatan di DKI yang menjadi garda depan dalam penanganan virus corona dikecualikan dari kebijakan pemotongan itu.

Baca Juga

Jelang Lebaran, Stok Darah PMI Solo Menipis

"Mereka sudah mengorbankan waktu dan tenaga, mengambil segala resiko dan berjuang melawan virus corona. Sudah selayaknya pemerintah menjamin kesejahteraan mereka. Jangankan pemotongan, insentif mereka juga harusnya harus lancar dibayarkan," kata Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Jakarta, Senin (11/5).

Melalui Peraturan Gubernur No.23 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta menetapkan insentif tambahan bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang medis lainnya yang terlibat dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19 di Jakarta sebesar Rp 215.000 per orang/hari terdiri dari 150.000 uang transportasi dan 65.000 uang makan.

Petugas kesehatan di ruang isolasi pasien COVID-19 RSUD Mimika. (ANTARA/Evarianus Supar)
Petugas kesehatan di ruang isolasi pasien COVID-19 RSUD Mimika. (ANTARA/Evarianus Supar)

Anggara menilai tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam menekan tingkat infeksi virus COVID-19 mulai dari edukasi, mengidentifikasi, merawat hingga mendampingi proses penyembuhan pasien terinveksi virus corona. Karenanya setiap tenaga kesehatan baik yang bekerja di puskesmas, rumah sakit maupun laboratorium harus menjadi perhatian khusus Pemprov DKI.

“Mereka melayani warga masyarakat dengan tulus, sebagai gantinya, kita yang menjaga kesejahteraan keluarga mereka dengan memberikan tunjangan tanpa adanya pemotongan apapun,” tambah Anggara.

Usulan ini pemotongan Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) PNS DKI diungkap pada Rapat Gabungan Pimpinan DPRD DKI dan juga dibahas pada rapat di Komisi.

Baca Juga

Alodokter Sediakan Dokter Gratis untuk Pasien COVID-19

Anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih pun akan memanggi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pendapatan Pemprov DKI tahun ini diprediksi hanya sekitar Rp47 triliun, sementara anggaran belanja mencapai Rp51 triliun.

Untuk mengimbangi kekurangan tersebut Pemprov DKI Jakarta akan memangkas anggaran belanja sejumlah pos pengeluaran untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan COVID-19. Salah satunya adalah anggara n belanja pegawai. Anggaran yang semula Rp24,19 triliun dipangkas Rp5,05 triliun menjadi Rp19,14 triliun. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #PSI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Padahal, mantan Wali Kota Solo ini telah resmi login PSI pada 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Indonesia
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Masuknya Jokowi ke PSI tidak semata-mata perlu dilihat dari sisi administratif sebagai bergabungnya seorang mantan presiden ke sebuah partai politik.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Indonesia
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
setiap warga negara, termasuk mantan presiden, memiliki hak politik yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Penasaran soal arah politik mantan presiden kita? Jokowi akhirnya pamer KTA dan ngasih bukti resmi gabung PSI. Simak cerita lengkap soal nomor uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bagikan