PSI Pegang Bukti Baru Dugaan Penggelembungan Dana Reses oleh Viani Limardi
Eks Politikus PSI, Viani Limardi. Foto: dprd-dkijakartaprov.go.id
MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta mendapatkan bukti jika anggota DPRD DKI, Viani Limardi telah beberapa kali diduga melakukan penggelembungan dana reses kegiatan Legislator Kebon Sirih.
"Jadi kami lihat bukan hanya satu kejadian. Ada pola yang kami lihat," ucap Ketua DPW PSI DKI, Michael Victor Sianipar di Jakarta, Senin (1/11).
Baca Juga
Punya Bukti Kuat, PSI Optimistis Menangkan Gugatan Viani Rp 1 Triliun
Michael pun mengatakan, dirinya enggan mengomentari terkait pernyataan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Augustinus yang menyebutkan bila Viani tidak melakukan mark up dana reses.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan sejumlah investigasi dengan tim hukum secara internal terkait dugaan penggelembungan dana reses oleh Anggota Komisi A DPRD DKI tersebut.
Ia pun optimistis, gugatan yang dilayangkan Viani ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dimenangkan partainya. Sebab pihaknya mempunyai bukti-bukti yang kuat bila Viani melanggar AD/ART PSI.
"Ya jadi saya rasa itu masalah perspektif ya. Jadi saya tidak akan komentari pendapatan yang disampaikan Sekwan. Yang pasti dari data kami sudah cukup," terangnya.
Diketahui, Viani dipecat PSI karena dianggap telah melakukan penggelembungan dana reses. PSI pun telah mengajukan pergantian antar waktu (PAW) kepada pimpinan DPRD DKI.
Tak terima dengan tudingan tersebut, Viani Limardi resmi menggugat partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 19 Oktober 2021. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor PNJKT.PST-102021KJM.
Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI sebesar Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI