Punya Bukti Kuat, PSI Optimistis Menangkan Gugatan Viani Rp 1 Triliun
Eks Politikus PSI, Viani Limardi. Foto: dprd-dkijakartaprov.go.id
MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta tak gentar dengan langkah Viani Limardi yang sudah layangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas pemecatan dari partainya serta anggota DPRD DKI.
Ketua DPW PSI DKI, Michael Victor Sianipar mengatakan, pihaknya menyakini bila partainya akan memenangkan gugatan Viani, karena mempunyai bukti yang menguatkan kalau mantan kader PSI itu menyalahi aturan AD/ART partainya.
Baca Juga
"Tapi kalau kami sih optimis karena kami punya bukti-bukti yang kuat dan sudah sesuai prosedur di internal partai juga," kata Michael di DPD Golkar DKI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/10).
Michael juga mengaku, jika tim kuasa hukum PSI sudah mempelajari gugatan yang telah dilayangkan Viani ke Pengadilan Jakpus.
Ia juga optimis, proses persidangan gugatan Viani di Pengadilan Jakpus tidak terlalu lama. Sebab klaim dia, PSI sudah mempunyai bukti yang kuat sehinggi dapat memenangkan gugatan tersebut.
"Ini kan juga ranah internal untuk menilai seorang anggota itu taat ad/art atau ga," ucapnya.
Jadi beberapa waktu lalu, cerita Michael, PSI sudah melakukan investigasi internal dengan tim pencari fakta dan pihaknya menemukan banyak sekali bukti-bukti kalau Viani melanggar aturan partai.
"Saya rasa sudah cukup dasar tersebut digunakan untuk melakukan pemberhentian tersebut," pungkasnya.
Viani Limardi resmi menggugat partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 19 Oktober 2021. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor PNJKT.PST-102021KJM.
Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI sebesar Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya. (Asp)
Baca Juga
Merasa Karakternya Direndahkan, Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi