PSI Minta LPSK Netral Hadapi Permintaan BPN
Sekjen PSI Raja Juli Antoni (kiri) (MP/Fadli)
MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan saksi dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni berharap kepada LPSK untuk menjalankan amanah sesuai dengan konstitusionalnya.
"Kami mendorong LPSK menjalankan amanah konstitusional mereka untuk melindungi saksi kalau memang diperlukan (dalam sengketa pemuli 2019)," kata Raja Juli di Jakarta, Minggu (16/6).
BACA JUGA: BPN Prabowo-Sandi Minta Saksinya Dilindungi LPSK
Menurut dia, agar tidak sampai tim hukum 02 kembali membangun imaginasi bahwa LPSK tidak netral atau malah mendukung 01.
"Persepsi ini yang secara konsiten dari dulu dijual oleh BPN, Prabowo kalah karena dicurangi. Padahal memang kalah saja," ungkapnya.
Sebelumnya ada lima hal yang di diskusikan oleh tim hukum Prabowo-Sandi pada LPSK.
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa isi pertemuan itu adalah pertama meminta nasihat, kedua adalah bagaimana agar bisa keluar dari keterbatasan yang dimiliki LPSK atas undang-undang yang ada, dengan salah satunya melakukan pemeriksaan saksi melalui teleconference.
"Apakah kita bisa keluar dari jebakan keterbatasan itu. Sehingga kemudian di-exercising beberapa kemungkinan. Poin ketiga misalnya, apa contohnya, dengan sangat baik, di LPSK ini, pernah melakukan berbagai terobosan yang jarang sekali terdengar, dan tersosialisasi. Misalnya saja bisa dilakukan proses pemeriksaan dengan teleconference," jelasnya.
Ketiga, LPSK memiliki banyak terobosan yang jarang terdengar dan dipublikasikan dengan baik dalam soal pemeriksaan terhadap saksi yang dilindungi.
"Misal, pemeriksaan (saksi dan ahli) dengan teleconference, dengan menutup sebagian informasi yang ada pada saksi, bahkan pemeriksaan dengan menggunakan tirai," terang Bambang.
BACA JUGA: Perludem: Sulit Buktikan Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi
Keempat, membahas kemungkinan keterbatasan itu diselesaikan dengan beberapa kebijakan yang diambil MK. Bambang berharap MK bisa memberikan peran strategis jauh lebih besar.
"Mudah-mudahan keterbatasan itu bisa diterobos kalau saja MK itu justru memberikan peran strategisnya yang jauh lebih besar. Misalnya apakah mungkin MK memerintahkan LPSK untuk melindungi saksi yang diajukan dan kendati ada keterbatasan soal pidana, tapi Mahkamah karena mau mewujudkan pemilu yang adil dan jujur, maka dipandang perlu kesaksian-kesaksian yang bisa mewujudkan keadilan dan kejujuran, itu dilakukan," ujarnya
Kelima, tim kuasa hukum memutuskan untuk membuat surat kepada MK. Bambang berharap surat ini dapat memastikan proses pemeriksaan saksi dan ahli di MK dibebaskan dari rasa ketakutan.
"Mudah-mudahan kesaksian yang dihadirkan betul-betul menjamin proses di Mahkamah konstitusi jauh lebih dahsyat dari periode sebelumnya," ugkapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi