PSI Minta LPSK Netral Hadapi Permintaan BPN

Sekjen PSI Raja Juli Antoni (kiri) (MP/Fadli)
MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan saksi dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni berharap kepada LPSK untuk menjalankan amanah sesuai dengan konstitusionalnya.
"Kami mendorong LPSK menjalankan amanah konstitusional mereka untuk melindungi saksi kalau memang diperlukan (dalam sengketa pemuli 2019)," kata Raja Juli di Jakarta, Minggu (16/6).
BACA JUGA: BPN Prabowo-Sandi Minta Saksinya Dilindungi LPSK
Menurut dia, agar tidak sampai tim hukum 02 kembali membangun imaginasi bahwa LPSK tidak netral atau malah mendukung 01.
"Persepsi ini yang secara konsiten dari dulu dijual oleh BPN, Prabowo kalah karena dicurangi. Padahal memang kalah saja," ungkapnya.
Sebelumnya ada lima hal yang di diskusikan oleh tim hukum Prabowo-Sandi pada LPSK.

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa isi pertemuan itu adalah pertama meminta nasihat, kedua adalah bagaimana agar bisa keluar dari keterbatasan yang dimiliki LPSK atas undang-undang yang ada, dengan salah satunya melakukan pemeriksaan saksi melalui teleconference.
"Apakah kita bisa keluar dari jebakan keterbatasan itu. Sehingga kemudian di-exercising beberapa kemungkinan. Poin ketiga misalnya, apa contohnya, dengan sangat baik, di LPSK ini, pernah melakukan berbagai terobosan yang jarang sekali terdengar, dan tersosialisasi. Misalnya saja bisa dilakukan proses pemeriksaan dengan teleconference," jelasnya.
Ketiga, LPSK memiliki banyak terobosan yang jarang terdengar dan dipublikasikan dengan baik dalam soal pemeriksaan terhadap saksi yang dilindungi.
"Misal, pemeriksaan (saksi dan ahli) dengan teleconference, dengan menutup sebagian informasi yang ada pada saksi, bahkan pemeriksaan dengan menggunakan tirai," terang Bambang.
BACA JUGA: Perludem: Sulit Buktikan Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi
Keempat, membahas kemungkinan keterbatasan itu diselesaikan dengan beberapa kebijakan yang diambil MK. Bambang berharap MK bisa memberikan peran strategis jauh lebih besar.
"Mudah-mudahan keterbatasan itu bisa diterobos kalau saja MK itu justru memberikan peran strategisnya yang jauh lebih besar. Misalnya apakah mungkin MK memerintahkan LPSK untuk melindungi saksi yang diajukan dan kendati ada keterbatasan soal pidana, tapi Mahkamah karena mau mewujudkan pemilu yang adil dan jujur, maka dipandang perlu kesaksian-kesaksian yang bisa mewujudkan keadilan dan kejujuran, itu dilakukan," ujarnya
Kelima, tim kuasa hukum memutuskan untuk membuat surat kepada MK. Bambang berharap surat ini dapat memastikan proses pemeriksaan saksi dan ahli di MK dibebaskan dari rasa ketakutan.
"Mudah-mudahan kesaksian yang dihadirkan betul-betul menjamin proses di Mahkamah konstitusi jauh lebih dahsyat dari periode sebelumnya," ugkapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK

IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan

LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban

PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

Anak Jokowi Minta Wamenaker Immanuel Ebenezer Ikuti Proses Hukum

Kaesang Ziarah ke Makam Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek

Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas
