PSI Cecar Anies Jelaskan Lokasi Kantor Pemenang Proyek Revitalisasi Monas

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Januari 2020
PSI Cecar Anies Jelaskan Lokasi Kantor Pemenang Proyek Revitalisasi Monas

Papan Proyek revitalisasi Monas. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menyoroti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenai revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana mempertanyakan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai kejelasan lokasi kontraktor pelaksana penataan kawasan cagar budaya itu yakni PT Bahana Prima Nusantara.

Baca Juga

Tebang Ratusan Pohon di Monas, Anies Bisa Dipolisikan Seperti Sutiyoso

Pertanyaan itu William utarakan melalui media sosial twitter miliknya bernama @willsarana yang ia unggah pada Senin (20/1) kemarin.

"Proyek di Monas sampai 71.3 miliar rupiah tapi pemenang tender lokasinya pas dicek di google map kok di perkampungan begitu? Bisa dijelaskan pak gub @aniesbaswedan," tulis William di akun twitternya.

Kali ini Anggota Komisi A DPRD DKI ini tidak menyoroti soal besarnya anggaran untuk proyek tersebut, tapi ia mempertanyakan lokasi pemenang tender revitalisasi kawasan Monas itu. Menurutnya, alamat yang dicantumkan oleh PT. Bahana Prima Nusantara sebagai pemenang lelang, tak masuk akal.

William melakukan penelusuran melalui google maps, akan tetapi lokasi yang ia temukan berada di perkampungan. Ia juga mengupload sejumlah foto yang memperlihatkan lokasi pemenang tender revitalisasi itu.

Baca Juga

Sidak Revitalisasi Monas, DPRD: Ratusan Pohon Ditebang Bukan Dipindahkan

Sebenarnya ada dua kontraktor pelaksana penataan kawasan bersejarah itu ialah PT. Hagita Sinar Lestari Megah dan PT Bahana Prima Nusantara yang tengah dikritik PSI.

Seperti diketahui, Pemprov DKI menargetkan revitalisasi Monas selama 3 tahun sejak awal pengerjaan atau akan selesai pada 2021.

Kepala Unit Pengelola Monas, Muhamad Isa Sanuri, revitalisasi Monas merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka.

"Rancangan utama revitalisasi adalah membangun Lapangan Plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah Selatan, Timur, maupun Barat, serta pembangunan kolam yang dapat merefleksikan bayangan Tugu Monas," ujar Isa.

Tender
PT Bahana Prima Nusantara

Saat ini, proses revitalisasi mulai dilaksanakan di area Plaza Selatan seluas 34.841 m2. Sebanyak 190 pohon ditebang dan dipindahkan. Kelak, lahan tersebut akan diperuntukkan sebagai jalur hijau.

“Dari 190 pohon di area Selatan, akan dilakukan pemindahan ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka, atau dikenal dengan eks parkir IRTI," kata Isa.

Baca Juga

Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas

Selain itu, Plaza Selatan Monas bakal diperuntukkan sebagai ruang terbuka yang menampung kegiatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah. (Asp)

#PSI #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
PSI berharap agar masyarakat lebih bijak dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang diterima
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Indonesia
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Bagikan