Presiden Jokowi Pastikan Pembahasan Omnibus Law Ditunda
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam HUT MK di Jakarta (Foto: Biro Pers Setpres/Agus Suparto)
MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah bersama DPR sepakat menunda pembahasan RUU Cipta Kerja. Jokowi mengatakan penundaan ini sesuai dengan keinginan pemerintah.
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," kata Jokowi dalam keterangannya, Jumat (24/4).
Baca Juga:
Presiden Jokowi Diminta Hentikan Kriminalisasi Terhadap Ravio Putra
Presiden mengatakan penundaan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR mendalami substansi omnibus law itu. Selain itu, untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," ujarnya.
Sejumlah organisasi serikat buruh sebelumnya telah menemui Jokowi untuk memberi masukan terkait pembahasan RUU Ciptaker. Buruh diketahui menjadi pihak yang menolak RUU Ciptaker karena dianggap merugikan.
Baca Juga:
Di sisi lain, Baleg DPR telah menunda rapat pembahasan RUU Ciptaker hingga 27 April nanti.
Sebagai informasi, RUU Omnibus Law Ciptaker adalah draf usulan Presiden Jokowi di periode kedua pemerintahannya. Aturan itu akan menggabungkan 1.244 pasal dari 79 undang-undang dengan alasan untuk menarik investasi asing.(Knu)
Baca Juga:
Saat Ditangkap, Aktivis Ravio Tengah Berada di Mobil Kedubes Belanda
Bagikan
Berita Terkait
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden