Presiden Jokowi Diminta Hentikan Kriminalisasi Terhadap Ravio Putra
                Logo LBH Jakarta (Foto: lbhjakarta.or.id)
Merahputih.com - Ravio Patra, seorang peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi ditangkap Polisi. Sebelumnya melalui akun twitter miliknya, @raviopatra, Ravio sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.
LBH Jakarta meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi.
Baca Juga:
"Termasuk menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata LBH dalam keteranganya, Kamis (24/4).
LBH menyebut, Presiden dan Kapolri segera menghentikan upaya-upaya dari pihak tertentu untuk meretas gawai ataupun akun media sosial masyarakat yang kritis mendorong pemerintah untuk transparan dan bekerja dengan benar.
"Pemerintah harus memastikan setiap warga negara dilindungi oleh hukum dalam menikmati hak-hak yang dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ungkap LBH Jakarta.
LBH juga mendesak Polri segera membongkar dan mengungkap siapa yang meretas HP Ravio Patra. Tentu kemampuan meretas tidak dimiliki oleh sembarang orang/instansi.
"Polri seharusnya menangkap pihak-pihak yang telah meretas Handphone Ravio dan menyebarkan hoax kerusuhan dengan menggunakan WA Ravio, bukan menangkap Ravio," tutup LBH.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra.
"Memang saya membenarkan tadi malam dari Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang insial RPA. TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan di daerah di Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga:
ODP dan PDP yang Meninggal Tidak Dihitung Dalam Jumlah Pasien Corona
Hingga kini, lanjut Yusri, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif yang bersangkutan.
Statusnya saat ini masih saksi karena kasus masih di tahap penyelidikan. Untuk itu, polisi mengaku belum bisa berkata banyak sebelum pemeriksaan terhadap Ravio rampung.
"Masih penyelidikan," tandasnya.(Knu)
Baca Juga:
Saat Ditangkap, Aktivis Ravio Tengah Berada di Mobil Kedubes Belanda
Bagikan
Berita Terkait
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
                      Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
                      Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
                      17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
                      Misi Kemanusiaan Dicegat Pasukan Israel, Pemerintah Diminta Segera Pimpin Langkah Diplomatik Hingga Embargo Ekonomi
                      Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
                      Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah
                      Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
                      Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
                      Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat