Polisi Tuding Ravio Patra Buat Pesan Ajakan Berbuat Rusuh

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 April 2020
 Polisi Tuding Ravio Patra Buat Pesan Ajakan Berbuat Rusuh

Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penangkapan peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra berawal dari adanya laporan polisi.

Dimana sesorang pelapor berinisial DR mengaku dapat pesan di aplikasi WhatsAppnya yang bernada provokasi. Isi pesan mengajak untuk melakukan penjarahan.

Baca Juga:

Hati-Hati, Ancaman Pidana Menanti Penyeleweng Dana Bansos

"WA-nya isinya mengajak tindakan untuk melakukan kegiatan yang tidak diperbolehkan undang-undang," ucap Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Kamis (23/4).

Dalam pesan, mengajak masyarakat melakukan aksi penjarahan pada bulan April ini.

Brigjen Argo Yuwono jelaskan Ravio Patra mengajak untuk berbuat rusuh pada bulan April
Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Tak mau ambil resiko, polisi lantas langsung menyelidiki terkiat pesan tersebut.

Setelah diusut, nomor pengirim pesan itu adalah milik Ravio. Alhasil, Ravio dicokok dan hingga kini masih diperiksa.

"(Isi pesan) Jadi ngajak di tanggal tertentu di April ini untuk ajak aksi penjarahan. Setelah kita profelling, nomer itu adalah nomer atas nama RPS inisialnya," kata dia.

Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto, mengatakan penangkapan diduga berkaitan dengan pesan berantai dalam aplikasi WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.

Damar menjelaskan, Rabu 22 April 2020, Ravio sempat menceritakan bahwa akun WhatsApp miliknya diretas.

Hal itu diketahui, saat Ravio coba menghidupkan WhatsApp-nya, kemudian muncul tulisan 'You've registered your number on another phone'. Setelah dicek di kotak masuk pesan, ternyata ada permintaan pengiriman OTP (one time password).

Baca Juga:

Saat Ditangkap, Aktivis Ravio Tengah Berada di Mobil Kedubes Belanda

"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," kata dia.

Damar menambahkan, dua jam kemudian, akhirnya WhatsApp milik Ravio kembali pulih.

Tapi, selama WhatsApp itu dikuasai peretas, pelaku menyebarkan pesan bernada provokasi. Bunyinya adalah “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah”.(Knu)

Baca Juga:

Mahasiswa Ditangkap Karena Provokasi Serang Kaum Kapitalis di Tengah Pandemi Corona

#Aktivis #Mabes Polri #UU ITE #Ujaran Kebencian
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - 47 menit lalu
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Misi Kemanusiaan Dicegat Pasukan Israel, Pemerintah Diminta Segera Pimpin Langkah Diplomatik Hingga Embargo Ekonomi
Ia berharap negara-negara yang menjalin relasi dengan Israel agar segera memutus hubungan diplomatik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Misi Kemanusiaan Dicegat Pasukan Israel, Pemerintah Diminta Segera Pimpin Langkah Diplomatik Hingga Embargo Ekonomi
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Selain permohonan pembebasan, surat itu juga berisi permohonan penangguhan para aktivis yang telah ditahan selama lebih dari 20 hari itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Dunia
Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah
Charlie Kirk meninggal dunia usai tewas ditembak saat berpidato di Utah, Amerika Serikat. Ia merupakan politisi AS yang mendukung Israel.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Bagikan