Polisi Tuding Ravio Patra Buat Pesan Ajakan Berbuat Rusuh


Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penangkapan peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra berawal dari adanya laporan polisi.
Dimana sesorang pelapor berinisial DR mengaku dapat pesan di aplikasi WhatsAppnya yang bernada provokasi. Isi pesan mengajak untuk melakukan penjarahan.
Baca Juga:
"WA-nya isinya mengajak tindakan untuk melakukan kegiatan yang tidak diperbolehkan undang-undang," ucap Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Kamis (23/4).
Dalam pesan, mengajak masyarakat melakukan aksi penjarahan pada bulan April ini.

Tak mau ambil resiko, polisi lantas langsung menyelidiki terkiat pesan tersebut.
Setelah diusut, nomor pengirim pesan itu adalah milik Ravio. Alhasil, Ravio dicokok dan hingga kini masih diperiksa.
"(Isi pesan) Jadi ngajak di tanggal tertentu di April ini untuk ajak aksi penjarahan. Setelah kita profelling, nomer itu adalah nomer atas nama RPS inisialnya," kata dia.
Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto, mengatakan penangkapan diduga berkaitan dengan pesan berantai dalam aplikasi WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.
Damar menjelaskan, Rabu 22 April 2020, Ravio sempat menceritakan bahwa akun WhatsApp miliknya diretas.
Hal itu diketahui, saat Ravio coba menghidupkan WhatsApp-nya, kemudian muncul tulisan 'You've registered your number on another phone'. Setelah dicek di kotak masuk pesan, ternyata ada permintaan pengiriman OTP (one time password).
Baca Juga:
Saat Ditangkap, Aktivis Ravio Tengah Berada di Mobil Kedubes Belanda
"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," kata dia.
Damar menambahkan, dua jam kemudian, akhirnya WhatsApp milik Ravio kembali pulih.
Tapi, selama WhatsApp itu dikuasai peretas, pelaku menyebarkan pesan bernada provokasi. Bunyinya adalah “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah”.(Knu)
Baca Juga:
Mahasiswa Ditangkap Karena Provokasi Serang Kaum Kapitalis di Tengah Pandemi Corona
Bagikan
Berita Terkait
Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
