Presiden Jokowi hingga Puan Maharani Digugat ke Pengadilan Gegara Pinjol

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 12 November 2021
Presiden Jokowi hingga Puan Maharani Digugat ke Pengadilan Gegara Pinjol

Ilustrasi (Antara/Pixabay)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pinjaman online (pinjol) ilegal yang saat ini banyak memakan korban terus menjadi perhatian. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama dengan 19 warga menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin terkait permasalahan pinjol tersebut.

Tak hanya Jokowi dan Maruf Amin, gugatan juga tertuju kepada Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan Otoritas Jasa Keuangan.

Gugatan warga negara atau citizent law suit ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/11). Jokowi hingga Puan Maharani digugat berkenaan dengan tanggung jawab yang mereka miliki terkait permasalahan pinjol.

"Warga mendesak pihak-pihak ini untuk membuat dan memastikan pembentukan regulasi yang komprehensif dan menjawab permasalahan masyarakat," kata pengacara dari LBH Jakarta Jeanny Sirait dalam keterangannya, Jumat (12/11).

Baca Juga:

Hampir Kabur ke Turki, WNA Otak Sindikat Pinjol Ilegal Terancam 20 Tahun Bui

Jeanny berharap regulasi tersebut nantinya mampu memberikan perlindungan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta menyelesaikan persoalan yang ada dan memutus rantai panjang polemik pinjaman online agar korban tidak terus bertambah.

Seharusnya, lanjut dia, kehadiran pinjol dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam kemudahan melakukan pinjaman. Namun, faktanya pinjol justru menjadi malapetaka yang menyebabkan ribuan orang mengalami pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.

Menurut Jeanny, berbagai pelanggaran hukum dan hak asasi manusia tersebut dikarenakan belum adanya regulasi komprehensif yang menjawab permasalahan pinjol di tengah masyarakat. Seharusnya pemerintah memberikan kepastian izin pendaftaran sebagai syarat, bagi aplikasi peer-to-peer lending atau pinjol dapat beroperasi di Indonesia.

"Hal ini harus dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan layanan distribusi aplikasi digital," tegas Jeanny.

Kemudian, sistem pengawasan perlindungan data pribadi yang terintegrasi dan mumpuni terhadap seluruh pengguna aplikasi pinjol dan masyarakat dalam praktik penyelenggaraan bisnis pinjol. Selain itu, batasan pengambilan akses data pribadi hanya pada kamera, mikrofon dan lokasi.

"Dalam hal terdapat akses di luar ketentuan tersebut, masyarakat pengguna aplikasi pinjol dapat menolak akses tanpa memengaruhi kelayakan pengajuan pinjaman," ujarnya.

Baca Juga:

MUI Haramkan Kripto dan Pinjol Riba

Bahkan, kata Jeanny, saat ini belum ada jaminan ketentuan baku dalam perjanjian elektronik. Pun larangan tegas dan sanksi terhadap penyebaran data pribadi seluruh pengguna aplikasi pinjol baik oleh perusahaan penyelenggara maupun pihak ketiga yang bekerja sama.

"Batasan biaya administrasi pinjaman yang didasarkan pada nilai yang wajar," imbuhnya.

Bahkan batasan bunga pinjaman sesuai dengan suku bunga yang dianjurkan (bunga moratoir). Larangan tegas dan sanksi penagihan pinjaman yang dilakukan dengan tindak pidana, baik oleh perusahaan penyelenggara aplikasi pinjol maupun pihak ketiga yang bekerja sama perusahaan penyelenggara aplikasi pinjol.

Lebih lanjut, Jeanny mengatakan pemerintah harus membuat sistem pengawasan proses uji kelayakan pengajuan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sebelum perusahaan penyelenggara aplikasi pinjol menyepakati perjanjian pinjam meminjam. Pun mekanisme penyelesaian pengaduan dan sengketa konsumen.

"Sanksi pencabutan izin usaha bagi perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online maupun pihak ke-3 yang bekerja sama dengan perusahaan aplikasi pinjaman online, jika terjadi pelanggaran perlindungan konsumen, pelanggaran hak atas privasi, pelanggaran hak atau rasa aman dan tindak pidana dalam proses penagihan," kata Jeanny. (Pon)

Baca Juga:

Bos Pinjol Ilegal yang Ditangkap Bareskrim Edit Surat Izin Usaha dari Pemerintah

#Pinjaman Online #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Dalam hal penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal.
Frengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Lifestyle
Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!
maraknya penyedia layanan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan beroperasi tanpa pengawasan yang jelas, banyak orang yang menjadi korban penipuan atau terjerat utang yang menggunung. Untuk menghindari hal tersebut, penting bagi Anda untuk mengecek apakah nomor KTP Anda terdaftar di pinjol atau tidak
ImanK - Selasa, 17 Desember 2024
Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol
Ramai kasus bunuh diri diduga dipicu utang pinjol.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Desember 2024
DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Bagikan