Prasetyo Sebut OTT Jaksa Kolaborasi Kejagung dengan KPK
Jaksa Agung, H.M. Prasetyo. (Antaranews)
MerahPutih.com - Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Prasetyo penangkapan jaksa ini merupakan hasil koordinasi KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Jadi itu ada kolaborasi ya penanganan perkara antara KPK dan kejaksaan ya, menggandeng kejaksaan memang ada oknum jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tangkap tangan itu," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
Prasetyo mengaku belum menerima informasi detail kasus dan nama jaksa yang dicokok tersebut. Namun, ia memastikan jaksa tersebut terlibat praktik rasuah.
"Bukan (kasus tanah), kasusnya saya lupa apa. Ini sedang dalam proses, kasus penipuan katanya," ungkap dia.
Baca Juga: Breaking News: Foto OTT Baru KPK Cokok Bupati Talaud
Prasetyo menegaskan pihaknya tak pandang bulu terhadap jaksa yang mencoba terlibat tindak pidana korupsi. Kejagung, kata dia, tidak segan-segan menjerat para jaksa nakal.
"Kalau ada oknum jasa atau apapun kita enggak ada kompromi kan, kita tidak akan mencegah atau menutupi apalagi membela. Kalau salah ya harus dihukum. Jadi betul itu, jadi jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI," pungkas dia.
KPL sebelumnya dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (28/6). Dalam operasi senyap kali ini, lembaga antirasuah disebut menangkap seorang Jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berdasar informasi yang dihimpun, Jaksa tersebut berinisial YP menjabat setingkat Kepala Seksi. YP bersama sejumlah pihak lain diringkus tim Satgas KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap.
Namun, belum diketahui secara pasti kasus dugaan suap yang membuat Jaksa YP dan sejumlah pihak lain ditangkap KPK. Termasuk barang bukti yang diamankan tim Satgas dalam operasi senyap ini.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait OTT kali ini. Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hingga Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum membalas pesan singkat MerahPutih.com. (Pon)
Baca Juga: KPK Sempat Maju-mundur Akui Ada Anggota DPR Terjaring OTT, Kenapa Ya?
Bagikan
Berita Terkait
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T