Prasetyo Minta Fraksi DPRD Setorkan Nama Komposisi AKD Kamis Besok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 Oktober 2019
Prasetyo Minta Fraksi DPRD Setorkan Nama Komposisi AKD Kamis Besok

Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta sembilan fraksi di DPRD menyetorkan nama perwakilan untuk komposisi dalam alat kelengkapan dewan (AKD) paling lambat Kamis (17/10).

Sambung Prasetyo, setelah nama perwakilan AKD ditampung, maka Senin (21/10) DPRD DKI bakal menggelar rapat paripurna pengumuman komposisi AKD.

Baca Juga:

Gaji Ketua DPRD Jakarta Lebih Kecil dari Empat Wakilnya, Kok Bisa?

"Jadi nama-mana harus disetorkan semua pada hari Kamis. Itu semua sudah proporsional. Senin paripurna," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI, Selasa (15/10).

Prasetyo menyampaikan, komposisi AKD tersebut untuk mengisi struktur ketua dan wakil ketua di Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Kehormatan (BK), yang mekanismenya diatur dalam Pasal 45 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung Ravindo tempat kantor badan pengunsi UNHCR, meninjau relokasi pengungsi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/7) (Prisca Triferna/Antara)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung Ravindo tempat kantor badan pengunsi UNHCR, meninjau relokasi pengungsi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/7) (Prisca Triferna/Antara)

"Berdasarkan ketentuan perhitungan di fraksi adalah setengah dari jumlah anggota juga, misal PDIP 25 orang, berarti 12 orang harus jadi anggota Bamus dan Banggar dengan catatan pembulatan ke bawah karena kalau pembulatan ke atas maka jumlahnya melebihi peraturan," terangnya.

Baca Juga:

Anies Minta DPRD Kebut APBD 2020, Gerindra Jawab Siap Dimulai

Sementara untuk mengisi posisi Bapemperda, sesuai PP Nomor 12 tahun 2018 pasal 51, anggota hanya diisi oleh 21 orang yang terdiri dari sembilan fraksi. Sedangkan untuk anggota Badan Kehormatan, masing-masing fraksi hanya membutuhkan satu orang anggota sesuai pasal 55 ayat 4.

"Nah kalau pemilihan ketua dan wakil Badan Anggaran, itu nanti yang memilih anggotanya. Kesepakatan bersama, sudah tertuang di PP 12 tahun 2019 pasal 55 ayat 2," kata Prasetyo

Dari kiri ke kanan: Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Sunaryo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, setelah prosesi pengambilan sumpah pimpinan DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10/2019). (Antara/Ricky Prayoga)
Dari kiri ke kanan: Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Sunaryo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, setelah prosesi pengambilan sumpah pimpinan DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10/2019). (Antara/Ricky Prayoga)

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan, dibutuhkan 20 orang untuk mengisi di setiap Komisi. Diketahui, DPRD DKI memiliki lima komisi yakni Komisi A bidang Pemerintahan, Komisi B bidang Perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang Pembangunan, dan Komisi E bidang Kesra.

"Satu lagi AKD yang paling penting itu komisi. Kita punya lima komisi, masing-masing komisi anggotanya harus terdiri dari 20 orang, itu campuran sembilan fraksi tentunya," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Imbau PKS dan Gerindra Duduk Bareng Tentukan Wagub DKI

#DPRD DKI Jakarta #Prasetyo Edi Marsudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Indonesia
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Distribusi sekolah gratis dinilai belum sepenuhnya menjangkau wilayah dengan kebutuhan paling tinggi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Indonesia
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Suhud Alynudin resmi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia menggantikan Khoirudin di posisi tersebut. Hal itu disetujui dalam paripurna DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan