Prasetyo Minta Fraksi DPRD Setorkan Nama Komposisi AKD Kamis Besok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 Oktober 2019
Prasetyo Minta Fraksi DPRD Setorkan Nama Komposisi AKD Kamis Besok

Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta sembilan fraksi di DPRD menyetorkan nama perwakilan untuk komposisi dalam alat kelengkapan dewan (AKD) paling lambat Kamis (17/10).

Sambung Prasetyo, setelah nama perwakilan AKD ditampung, maka Senin (21/10) DPRD DKI bakal menggelar rapat paripurna pengumuman komposisi AKD.

Baca Juga:

Gaji Ketua DPRD Jakarta Lebih Kecil dari Empat Wakilnya, Kok Bisa?

"Jadi nama-mana harus disetorkan semua pada hari Kamis. Itu semua sudah proporsional. Senin paripurna," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI, Selasa (15/10).

Prasetyo menyampaikan, komposisi AKD tersebut untuk mengisi struktur ketua dan wakil ketua di Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Kehormatan (BK), yang mekanismenya diatur dalam Pasal 45 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung Ravindo tempat kantor badan pengunsi UNHCR, meninjau relokasi pengungsi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/7) (Prisca Triferna/Antara)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung Ravindo tempat kantor badan pengunsi UNHCR, meninjau relokasi pengungsi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/7) (Prisca Triferna/Antara)

"Berdasarkan ketentuan perhitungan di fraksi adalah setengah dari jumlah anggota juga, misal PDIP 25 orang, berarti 12 orang harus jadi anggota Bamus dan Banggar dengan catatan pembulatan ke bawah karena kalau pembulatan ke atas maka jumlahnya melebihi peraturan," terangnya.

Baca Juga:

Anies Minta DPRD Kebut APBD 2020, Gerindra Jawab Siap Dimulai

Sementara untuk mengisi posisi Bapemperda, sesuai PP Nomor 12 tahun 2018 pasal 51, anggota hanya diisi oleh 21 orang yang terdiri dari sembilan fraksi. Sedangkan untuk anggota Badan Kehormatan, masing-masing fraksi hanya membutuhkan satu orang anggota sesuai pasal 55 ayat 4.

"Nah kalau pemilihan ketua dan wakil Badan Anggaran, itu nanti yang memilih anggotanya. Kesepakatan bersama, sudah tertuang di PP 12 tahun 2019 pasal 55 ayat 2," kata Prasetyo

Dari kiri ke kanan: Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Sunaryo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, setelah prosesi pengambilan sumpah pimpinan DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10/2019). (Antara/Ricky Prayoga)
Dari kiri ke kanan: Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Sunaryo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, setelah prosesi pengambilan sumpah pimpinan DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10/2019). (Antara/Ricky Prayoga)

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan, dibutuhkan 20 orang untuk mengisi di setiap Komisi. Diketahui, DPRD DKI memiliki lima komisi yakni Komisi A bidang Pemerintahan, Komisi B bidang Perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang Pembangunan, dan Komisi E bidang Kesra.

"Satu lagi AKD yang paling penting itu komisi. Kita punya lima komisi, masing-masing komisi anggotanya harus terdiri dari 20 orang, itu campuran sembilan fraksi tentunya," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Imbau PKS dan Gerindra Duduk Bareng Tentukan Wagub DKI

#DPRD DKI Jakarta #Prasetyo Edi Marsudi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan