Gaji Ketua DPRD Jakarta Lebih Kecil dari Empat Wakilnya, Kok Bisa?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 Oktober 2019
Gaji Ketua DPRD Jakarta Lebih Kecil dari Empat Wakilnya, Kok Bisa?

Rincian tunjangan gaji bersih yang diterima Ketua DPRD DKI Jakarta (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lima pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Senin (24/10) sore kemarin diambil sumpah jabatan untuk menjabat selama lima tahun kedepan.

Kelima pimpinan itu yakni Prasetyo Edi Marsudi kembali menempati jabatan sebagai Ketua DPRD DKI dari Fraksi PDI-P, lalu keempat wakil ialah M.Taufik dari Fraksi Partai Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi PKS, Misan Samsuri dari Fraksi Partai Demokrat, dan Zita Anjani dari Fraksi PAN.

Baca Juga:

DPRD DKI Minta Dilibatkan Dalam Pemilihan Direksi BUMD, Ini Jawaban Kemendagri

Gaji dan tunjangan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Ketua DPRD DKI menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 59 juta per bulan. Ia juga mendapatkan 1 unit rumah dinas dan 1 unit mobil dinas untuk operasional.

Rincian tunjangan gaji bersih yang diterima Ketua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta (Ist)

Berikut rinciannya, Ketua DPRD mendapatkan total gaji dan tunjangan asli sebesar Rp 68 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 8 juta menjadi gaji bersih Rp 59 juta.

Berikut rinciannya :

1. Tunjangan keluarga Rp 420.000

2. Uang representasi Rp 3 juta

3. Uang paket Rp 300.000

4. Tunjangan jabatan Rp 4,3 juta

5. Tunjangan beras Rp 153.920

6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta

7. Biaya operasional Rp 18 juta

8. Tunjangan badan anggaran Rp 326.500

9. Tunjangan badan musyawarah Rp 326.500

10. Tunjangan bapemperda Rp 326.500

11. Tunjangan reses Rp 21 juta

Ketua DPRD DKI tidak mendapatkan tunjangan perumahan lantaran diberi 1 unit rumah dinas. Ia juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena diberi 1 unit mobil.

Sedangkan 4 Wakil ketua DPRD DKI mendapatkan Rp 110 juta dan masing-masing juga mendapatkan 1 unit mobil dinas.

Baca Juga:

Kemendagri Tolak Keinginan Tiap Anggota DPRD DKI Punya Staf Ahli Pribadi

Mereka menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 128 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta menjadi gaji bersih Rp 110 juta.

Rinciannya :

1. Tunjangan keluarga Rp 336.000

2. Uang representasi Rp 2,4 juta

3. Uang paket Rp 240.000

4. Tunjangan jabatan Rp 3,4 juta

5. Tunjangan beras Rp 153.920

6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta

7. Biaya operasional Rp 9,6 juta

8. Tunjangan badan legislasi daerah Rp 326.500

9. Tunjangan badan musyawarah Rp 217.500

10. Tunjangan anggaran Rp 217.500

11. Tunjangan reses Rp 21 juta

12. Tunjangan perumahan Rp 70 juta

Keempat Wakil Ketua DPRD DKI itu tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi mobil dinas. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Indonesia
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Distribusi sekolah gratis dinilai belum sepenuhnya menjangkau wilayah dengan kebutuhan paling tinggi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Indonesia
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Suhud Alynudin resmi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia menggantikan Khoirudin di posisi tersebut. Hal itu disetujui dalam paripurna DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan