Kemendagri Tolak Keinginan Tiap Anggota DPRD DKI Punya Staf Ahli Pribadi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Oktober 2019
Kemendagri Tolak Keinginan Tiap Anggota DPRD DKI Punya Staf Ahli Pribadi

Wakil Ketua Non-Definitif DPRD DKI Jakarta, Syarif. Foto: MP/Asropih

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak keinginan anggota DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan masing-masing anggota Dewan Kebon Sirih periode 2019-2024 memiliki Tenaga Ahli (TA).

Wakil Ketua Non Definitif DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, usulan tenaga ahli untuk setiap anggota DPRD DKI ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. PP Nomor 12 Tahun 2018 merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga

DPRD DKI Usulkan Penyediaan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota Dewan

"Ya tidak bisa diakomodir jumlahnya karena PP 12 bunyinya flat yang artinya setiap Komisi mendapatkan 3 Tenaga Ahli dan setiap fraksi dapat 1 Tenaga ahli. Enggak bisa diubah," kata Syarif di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/10).

Meski begitu, Syarif menuturkan, bahwa Kemendagri bakal merevisi PP 12 tahun 2018 itu agar beberapa daerah khusus seperti DKI Jakarta, Jawa barat, Jawa Timur sistem pengadaan tenaga ahli tidak flat.

"Jabar itu tambah dari 100 jadi 120 anggota. Jatim nambah, DKI nambah dari UU yang biasa jadi kekhususan jadi 106 berarti boleh ada perbedaan," jelasnya.

syarif
Wakil Ketua Non Definitif DPRD DKI Jakarta, Syarif. Foto: MP/Asropih

Menurut Syarif, revisi PP 12/2018 itu merupakan usulan dari DPRD daerah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Baca Juga

Soal Anggota DPRD DKI Miliki Tenaga Ahli, Begini Kata Fraksi Golkar

"Dia sudah paham bahwa DKI perlu ditambah iya karena penduduknya banyak seperti jabar, PP 12 itu sama rata anggota DPRD yang jumlahnya 45 segitu," tutur dia.

Diketahui, DPRD DKI mengusulkan agar setiap anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih masa jabatan 2019-2024 memiliki tenaga ahli yang dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Usulan tersebut diutarakan dalam rapat internal tertutup DPRD DKI yang membahas penyusunan ranancangan peraturan tata tertib (Tatib) periode 2019-2024.

Baca Juga

Eks Ketua DPRD DKI Setuju Anggota Dewan Dapat Tenaga Ahli

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi menjelaskan bila tenaga ahli harus memiliki kriteria yang bisa membantu setiap anggota dewan untuk membahas lebih detail terkait APBD DKI.

"Itu membutuhkan tenaga ahli yang men-support kami untuk membahas lebih detail, kan background anggota dewan beda. Tapi tetap harus ada kriteria, bukan asal, bukan karena anaknya. Tapi harus ada kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Suhaimi, Selasa (3/9). (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - 1 jam, 52 menit lalu
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Bagikan