DPRD DKI Minta Dilibatkan Dalam Pemilihan Direksi BUMD, Ini Jawaban Kemendagri
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Syarif dari Fraksi Gerindra (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan DPRD DKI yang ingin dilibatkan dalam pemilihan jabatan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
"Direktur BUMD ga diterima. itu BUMD ada UU sendiri tentang perseroan," kata Syarif di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/10).
Baca Juga:
Anggaran Transportasi Meningkat, Dewan: Selama Bermanfaat, Tidak Masalah
Namun, kata Syarif, untuk permintaan anggota Dewan Kebon Sirih terkait dilibatkannya DPRD DKI dalam pemilihan Wali Kota di DKI Jakarta.
"Yang Wali Kota diterima (Kemendagri)," tutur politikus Partai Gerindra itu.
Tapi, sambung Syarif, dalam proses pemilihan Wali Kota ini Gubernur DKI harus menyodorkan lebih dari satu calon untuk nantinya dikonsultasikan kepada Dewan Legislatif DKI.
Setelah DPRD dilibatkan dalam pemilihan wali kota, Syarif berkata, tetap Gubernur yang nantinya akan memilih satu nama yang menjabat sebagai wali kota.
"Malah ditambahin sekurang-sekurangnya dua calon Wali Kota, kemaren satu. Diatur secara rinci tentang cara memberikan pertimbangan, setuju tapi tolong dirinci," jelasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Syarif mengungkapkan, anggota DPRD DKI ingin diberi ruang memberikan pertimbangan dalam pemilihan wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri yang akan dipilih oleh Gubernur.
Tak hanya wali kota, gubernur diusulkan harus melapor ke DPRD DKI bila ingin menunjuk direksi atau kepala BUMD.
"Mau ditambahkan satu lagi, itu direksi atau pimpinan BUMD," jelas Syarif.(Asp)
Baca Juga:
PDIP Bakal Tanyakan Pemprov DKI Usulan Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp2,4 Miliar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana