Prasetyo Edi Sebut Pengadaan Lahan di Pulogebang Terkait Program Rumah DP Rp 0
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi seusai diperiksa KPK, Senin (10/4). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.
Seusai diperiksa KPK, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut pembelian tanah di Pulogebang berkaitan dengan program rumah DP Rp 0.
Baca Juga
KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Terkait Korupsi Tanah Pulogebang
"Ya (pengadaan lahan di Pulogebang terkait) DP Rp 0," kata Prasetyo kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4).
Menurut Prasetyo, modus dugaan korupsi di Pulogebang ini juga sama persis dengan perkara pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
"Iya, sama persis," ujarnya.
Namun, Prasetyo mengaku tidak mengetahui persis soal pembahasan anggaran pengadaan lahan di Pulogebang.
Baca Juga
KPK Periksa Eks Legislator Jakarta James Sianipar Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Sebab, kata dia, saat itu, rapat pembahasan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dan Triwisaksana. Bahkan, Prasetyo mengungkapkan bahwa sejak awal Fraksi PDIP menolak program rumah DP Rp 0.
"Kalau enggak salah (yang pimpin rapat pembahasan anggaran) Pak Taufik, Pak Sani (Triwisaksana). Karena Fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak rumah DP Rp 0 itu," ungkapnya.
Lebih lanjut Prasetyo menegaskan, dirinya berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Kembali Panggil Anggota DPR Santoso Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook