Prasetyo Edi Sebut Pengadaan Lahan di Pulogebang Terkait Program Rumah DP Rp 0

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 April 2023
Prasetyo Edi Sebut Pengadaan Lahan di Pulogebang Terkait Program Rumah DP Rp 0

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi seusai diperiksa KPK, Senin (10/4). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

Seusai diperiksa KPK, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut pembelian tanah di Pulogebang berkaitan dengan program rumah DP Rp 0.

Baca Juga

KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Terkait Korupsi Tanah Pulogebang

"Ya (pengadaan lahan di Pulogebang terkait) DP Rp 0," kata Prasetyo kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4).

Menurut Prasetyo, modus dugaan korupsi di Pulogebang ini juga sama persis dengan perkara pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

"Iya, sama persis," ujarnya.

Namun, Prasetyo mengaku tidak mengetahui persis soal pembahasan anggaran pengadaan lahan di Pulogebang.

Baca Juga

KPK Periksa Eks Legislator Jakarta James Sianipar Terkait Kasus Tanah Pulogebang

Sebab, kata dia, saat itu, rapat pembahasan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dan Triwisaksana. Bahkan, Prasetyo mengungkapkan bahwa sejak awal Fraksi PDIP menolak program rumah DP Rp 0.

"Kalau enggak salah (yang pimpin rapat pembahasan anggaran) Pak Taufik, Pak Sani (Triwisaksana). Karena Fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak rumah DP Rp 0 itu," ungkapnya.

Lebih lanjut Prasetyo menegaskan, dirinya berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Kembali Panggil Anggota DPR Santoso Terkait Kasus Tanah Pulogebang

#Prasetyo Edi Marsudi #Rumah Dp 0 Rupiah #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - 23 menit lalu
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 16 menit lalu
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 45 menit lalu
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Bagikan