Prasetyo Edi Sebut Pengadaan Lahan di Pulogebang Terkait Program Rumah DP Rp 0

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 April 2023
Prasetyo Edi Sebut Pengadaan Lahan di Pulogebang Terkait Program Rumah DP Rp 0

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi seusai diperiksa KPK, Senin (10/4). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

Seusai diperiksa KPK, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut pembelian tanah di Pulogebang berkaitan dengan program rumah DP Rp 0.

Baca Juga

KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Terkait Korupsi Tanah Pulogebang

"Ya (pengadaan lahan di Pulogebang terkait) DP Rp 0," kata Prasetyo kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4).

Menurut Prasetyo, modus dugaan korupsi di Pulogebang ini juga sama persis dengan perkara pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

"Iya, sama persis," ujarnya.

Namun, Prasetyo mengaku tidak mengetahui persis soal pembahasan anggaran pengadaan lahan di Pulogebang.

Baca Juga

KPK Periksa Eks Legislator Jakarta James Sianipar Terkait Kasus Tanah Pulogebang

Sebab, kata dia, saat itu, rapat pembahasan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dan Triwisaksana. Bahkan, Prasetyo mengungkapkan bahwa sejak awal Fraksi PDIP menolak program rumah DP Rp 0.

"Kalau enggak salah (yang pimpin rapat pembahasan anggaran) Pak Taufik, Pak Sani (Triwisaksana). Karena Fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak rumah DP Rp 0 itu," ungkapnya.

Lebih lanjut Prasetyo menegaskan, dirinya berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Kembali Panggil Anggota DPR Santoso Terkait Kasus Tanah Pulogebang

#Prasetyo Edi Marsudi #Rumah Dp 0 Rupiah #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Bagikan